Ilustrasi (Foto: Pexels)
Dream – Peristiwa mengejutkan terjadi di negara bagian Tamil Nadu, India. Seorang pencuri menggondol barang curian senilai Rp 13 juta dari sebuah supermarket. Namun yang membingungkan korban adalah pencuri itu meninggalkan surat permintaan maaf sebelum kabur.
Dalam surat tersebut ia mengatakan terpaksa melakukan hal ini karena merasa kelaparan.
“ Maaf. Saya lapar. Anda hanya kehilangan pendapatan satu hari, tetapi ini setara dengan pendapatan tiga bulan saya. Sekali lagi, maafkan saya.” Bunyi pesan yang tertulis.
Sang pemilik supermarket, M Ramprakash, 30 tahun, mengatakan ketika ia membuka supermarket pada 8 Oktober lalu, ia melihat dua komputer, televisi, dan uang tunai yang hilang.
Setelah itu, ia pun langsung membuat laporan pengaduan ke kantor polisi terdekat. Polisi pun segara menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam penyelidikan diketahui pencuri itu juga mengambil rekaman CCTV.
Menulis permintaan maaf setelah melakukan pencurian bukanlah hal baru di India. Bulan Februari lalu, seorang pencuri juga meninggalkan sebuah pesan permintaan maaf setelah ia mencuri di lima toko.
(Sumber: gulfnews.com)
Dream - Dampak buruk pandemi Covid-19 membuat seorang bapak asal Garut berinisial AJ nekat mencuri ponsel. Ia melakukannya agar anaknya bisa sekolah online.
Berdasarkan penuturan Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariadi, AJ tak berniat mencuri untuk mendapatkan uang. Ia hanya ingin anaknya dapat belajar di bangku SMP secara online.
AJ terpaksa melakukan hal tersebut karena kesulitan mengais rezeki. Bahkan, untuk makan pun AJ masih kesulitan memenuhinya.
" Saat saya datang, mereka sedang makan mi instan semangkuk bersama-sama sekeluarga ada lima anggota, sedih mas," ujar Sugeng dilansir dari Liputan6.com.
Terlihat kondisi rumah AJ yang sangat sederhana saat dibagikan oleh Sugeng. Rumahnya tak sempurna, dindingnya tak sepenuhnya disemen, lantainya hanya beralas tikar dan kamar bertutupkan tirai.
Untungnya, kasus AJ tidak ditindak lanjuti oleh pelapor. Sehingga, ia tetap bisa mengurus lima anggota keluarganya. " Pelapor menarik berkas laporan, kasus hukumnya tidak berlanjut," ungkap Sugeng.
Sugeng berpesan kepada AJ dan pembaca, mencuri, apapun motifnya dapat dijerat pasal pidana. Oleh karena itu, sebagai penegak hukum, Sugeng meminta masyarakat berhati-hati untuk tidak bertindak melanggar hukum berlaku.
" Saya kasih pesan ke AJ agar jangan lagi mencuri, jika ada masalah seperti itu baiknya dapat dikomunikasikan dulu siapa tahu ada yang bisa bantu," tutur Sugeng.
(Sumber: Liputan6.com)
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur