Bharada E Dan Ferdy Sambo (Youtube)
Dream - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengungkap perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E saat pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Febri, Ferdy Sambo kala itu meminta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembak.
" Memang ada perintah, perintahnya 'hajar chad!' namun yang terjadi adalah penembakan," kata Febri saat jumpa pers di Hotel Erian Jakarta Pusat, Rabu 12 Oktober 2022.
Dia mengatakan, kliennya mendadak panik karena perintah yang dijalankan Bharada E tidak sesuai.
Secara spontan, Ferdy Sambo disebut mengambil pistol milik di pinggang Brigadir J dan menembakkan sejumlah peluru ke tembok untuk melindungi alibi Bharada E.
" FS setelah penembakan panik dan ambil senjata J yang berada di pinggang. Tujuannya adalah menyelamatkan RE yang diduga melakukan penembakan. Ini lah yang kemudian kita kenal dengan skenario tembak menembak," kata Febri.
Sumber: liputan6.com
Dream - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, yang berada di Magelang, Jawa Tengah, disebut sempat menghubungi sang suami, Ferdy Sambo sebelum kembali ke Jakarta, 8 Juli 2022. Lewat sambung telepon, Putri mengadukan perbuatan ajudannya.
Hal itu diketahui dalam surat dakwaan Ferdy Sambo, dilansir dari laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.
Dalam dakwaan itu dikatakan bahwa saat itu Ferdy Sambo telah lebih dulu tiba di Jakarta. Ia menerima telepon dari Putri yang masih berada di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Putri disebut menangis ketika berbincang dengan Sambo pada malam itu. Dalam perbincangan itu, Putri disebut menceritakan perbuatan Brigadir J kepada dirinya.
Istri Feri Sambo itu menyebut Brigadir J telah masuk ke kamar pribadi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadapnya.
Sambo yang mendengar cerita Putri kemudian menjadi marah kepada Brigadir J. Mendengar Sambo yang marah, Putri langsung berinisiatif meminta agar tidak menghubungi siapapun, termasuk para ajudan.
" Saksi Putri Candrawathi berinisiatif meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa, dengan perkataan 'jangan hubungi ajudan'," demikian bunyi surat dakwaan itu.
Putri beralasan rumah di Magelang kecil dan dirinya khawatir ada orang lain yang mendengar cerita tersebut. Dikatakan Putri takut terjadi kejadian yang tidak diinginkan setelah peristiwa itu diketahui yang lain.
" Mengingat Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain," dikutip dari surat dakwaan.
Mendengar permintaan Putri tersebut, Sambo lantas menyetujuinya dan tidak menghubungi siapapun. Akan tetapi ia meminta agar Putri langsung pulang dan menceritakan peristiwa itu setibanya di Jakarta.
80 Kata-Kata Bulan Ramadhan, Bangkitkan Semangat Ibadah di Bulan Penuh Berkah
Doa Ketika Memberi dan Menerima Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui
Puasa Ramadan 2023: Dalil, Keutamaan, hingga Ketentuan-Ketentuannya
Potret Bella Bonita yang Disebut-sebut Pacar Baru Denny Caknan, Body Goals-nya Disorot
4 Langkah Penting untuk Cegah Iritasi Mata Saat Pakai Makeup
Mengintip Tempat Boboknya Pramugari, Benda di Atas Kasur Jadi Sorotan