Pengacara Yakin Pegi Setiawan Bukan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Kantongi Bukti Kuat

Reporter : Editor Dream.co.id
Minggu, 2 Juni 2024 18:01
Pengacara Yakin Pegi Setiawan Bukan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Kantongi Bukti Kuat
Selain nurani, pengacara klaim ada bukti kuat untuk menepis tuduhan kasus pembunuhan tersebut.

1 dari 10 halaman

Pengacara Yakin Pegi Setiawan Bukan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Kantongi Bukti Kuat

Pengacara Yakin Pegi Setiawan Bukan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Kantongi Bukti Kuat © Tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon. 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon. 2024 maverick

Dream - Penasihat hukum Pegi Setiawan, Niko Kili yakin kliennya tidak bersalah sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Menurutnya, Pegi alias Perong itu hanyalah korban penangkapan.

3 dari 10 halaman

© Selain nurani, pengacara klaim ada bukti kuat untuk menepis tuduhan kasus pembunuhan tersebut. 2024 dream.co.id

" Kami merasa yakin bahwa Pegi ini tidak bersalah, dia hanyalah korban penangkapan,"  kata Niko dikutip dari Liputan6.com, Minggu, 2 Juni 2024.

4 dari 10 halaman

© Tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon. 2024 maverick

Menurut Niko ada bukti-bukti yang membuatnya yakin kalau Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

5 dari 10 halaman

"Di dalam hukum positif tidak mengenal asumsi hanya mengenal bukti dan saksi. Dalam KUHAP 184 disebutkan, salah satu alat bukti adalah keterangan saksi dan petunjuk,"

ujar Niko Kili.

6 dari 10 halaman

Niko menambahkan, lima dari total enam saksi yang diperiksa oleh kepolisian mengaku tak mengenal sosok Pegi Setiawan. Sementara itu, satu saksi lain yakni Aep awalnya mengaku tak mengenal. Namun, kini yang bersangkutan merubah keterangan.

" Dulu 2016 dia mengatakan bahwa dia tidak kenal Pegi waktu di persidangan. Sekarang dia ngaku dia kenal. Ada apa? patut diduga tanda petik," ujar dia.

7 dari 10 halaman

© Tampang Pegi alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Jadi Kuli Bangunan Selama Buron 8 Tahun 2024 maverick

Niko mengatakan, ada juga saksi-saksi lain di Cirebon yaitu keluarga besar dan rekan-rekan dari Pegi Setiawan. Dia mengatakan, keterangan saksi itu semakin memperkuat ketidak terlibatnya Pegi dalam kasus ini.

8 dari 10 halaman

"Keluarga besarnya mereka semua mengatakan bahwa pada saat kejadian Pegi ada di Bandung ikut bapaknya kerja. Bahkan ada temennya Pegi sendiri mengaku dia kerja sama-sama dengan Pegi di Bandung pada saat kejadian," 

ucap dia.

9 dari 10 halaman

Selain itu, Niko mengatakan ada bukti lain yang memperkuat yakni  catatan pembayaran gaji Pegi Setiawan.

" Bukti bukti itu bahwa dia berada di Bandung, sedang membantu bapaknya di Bandung untuk bekerja. Bukti gaji dia miliki gaji. Kan ada semua itu. Ada (pembayaran gaji)," ucap dia.

10 dari 10 halaman

Dalam kasus ini, Niko meminta kepolisian untuk tidak terburu-buru menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka. 


" Kami setuju yang melakukan pemerkosaan, pembunuhan segala macam ini harus ditangkap pelakunya, tapi jangan orang lain dikorbankan. Pelaku yang sesungguhnya harus dikejar dan bagi kami terlalu prematur kalau polisi mengatakan bahwa Pegi itu pelakunya dan kedua terlalu prematur bahwa DPO adalah fiktif," tandas dia.

Beri Komentar