Pengakuan Bripka Eka Saat Lakukan Aksi `Spiderman`: Pasrah pada Allah

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 18 September 2019 13:00
Pengakuan Bripka Eka Saat Lakukan Aksi `Spiderman`: Pasrah pada Allah
Bripka Eka sempat terbawa mobil hingga beberapa meter saat hendak melakukan penindakan.

Dream - Aksi Bripka Eka Setiawan, anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, saat menindak pengendara Honda Mobilio B 1856 SIN di Pasar Minggu menjadi viral. Dia sampai tengkurap di kap depan mobil dan terbawa hingga 200 meter.

Peristiwa itu bermula ketika pengendara berinisal TPD hendak kabur karena menghindari penilangan. TPD melakukan pelanggaran karena parkir di bahu jalan.

Eka yang berada di depan mobil berusaha menghentikan mobil. Tetapi, pengendara nekat memacu gas dan Eka harus tengkurap di kap mobil.

" Saya kemarin di atas kap mobil pasrah saja kepada Allah," ujar Eka, Rabu 18 September 2019.

Anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu itu mengaku, yang ada dalam pikirannya hanyalah keluarganya. Saat itu, dia sedang dalam keadaan berbahaya.

" Saya ingat anak istri saya, tapi ini tugas," ucap dia.

Ia berharap, peristiwa seperti ini tidak akan terjadi di kemudian hari. " Semoga ke depan tidak terjadi kepada rekan-rekan kami yang ada di lapangan," kata dia.

TPD dan Eka saat ini sudah berdamai. Laporan polisi yang sempat dibuatnya kini sudah dicabut dengan alasan kemanusiaan.

TPD merupakan penderita kanker stadium 4. Pada saat kejadian, dia baru saja selesai menjalani kemoterapi.

1 dari 5 halaman

Polisi Naik Kap Mobil di Pasar Minggu Luka-luka, Terseret 200 Meter

Dream - Peristiwa polisi naik ke atas kap mobil yang diduga untuk menghentikan pelanggar kembali terjadi. Peristiwa kali ini terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.30 WIB.

" Saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio nopol B-1856-SIN, pengemudi atas nama TPD yang parkir tidak pada tempatnya, di bahu jalan," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum, Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir kepada Dream, Senin, 16 September 2019.

Kronologi bermula ketika Dinas Perhubungan bersama Polisi tengah melakukan operasi gabungan terkait parkir liar.

Anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu, Bripka Eka Setiawan kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Tapi, pengemudi melakukan tindakan yang tidak kooperatif dan berusaha kabur.

Untuk mencegah pelaku kabur, mobil derek pun sengaja di taruh di depan kendaraan miliknya.

" Meskipun sudah dilakukan penghalangan, tetapi pengemudi kendaraan Honda Mobilio tetap melajukan kendaraan dan menabrakan kendaraan ke arah Bripka Eka," ucap dia.

Bripka Eka bahkan terseret hingga 200 meter sebelum mobil yang dikendarai TPD menabrak kendaraan lain. " Setelah berhenti, polisi langsung mengamankan pengemudi," kata dia.

Akibat peristiwa itu, Bripka Eka mengalami beberapa luka dan berkoordinasi dengan Polsek Pasar Minggu untuk melakukan melaporkan peristiwa yang dialaminya.

2 dari 5 halaman

Lagi! Polisi Naik Kap Mobil, Kali Ini di Pasar Minggu

Dream - Aksi polisi menempel di kaca mobil kembali terjadi. Baru-baru ini, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dilaporkan akun Instagram @jktinfo, peristiwa itu terjadi Senin, 16 September 2019.

Dalam video sumbangan warganet itu, tampak polisi menempel di kap mobil Honda Mobilio. Mobil itu diiringi sejumlah pesepeda motor.

Dari video lain di Twitter, tampak polisi itu menempelkan badannya sejauh beberapa puluh meter. Di bagian akhir video, tampak seorang perempuan yang menjadi penumpang mobil membuka pintu sebelah kiri.

Belum diketahui persis mengapa peristiwa ini terjadi.

Sebelumnya, aksi serupa terjadi di Bandung, Jawa Barat. Kala itu, anggota polisi lalu lintas Brigadir Doris Natan mencoba menghentikan mobil pelanggar di Jalan Pasir Kaliki, Bandung.

Akibat peristiwa itu, Brigadir Natan terseret mobil hingga sejauh 100 meter. Beruntung, dia tidak mengalami luka berat. (ism) 

3 dari 5 halaman

Penabrak Polisi `Spiderman` Pasar Minggu Akhirnya Minta Maaf

Dream - TPD, pengemudi Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN, meminta maaf karena telah menabrak dan menyeret Bripka Eka Setiawan sejauh 200 meter. 

" Saya meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada Bripka Eka yang telah menjadi korban," ujar TPD di Mapolsek Pasar Minggu, Selasa, 17 September 2019.

Peristiwa itu terjadi di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin 16 September 2019. TPD kabur karena takut ditilang. 

Bripka Eka mengaku telah memaafkan TPD. Dia bahkan telah mencabut laporan polisi yang sempat dibuat.

" Saya atas nama pribadi saya akan cabut laporan saya dan saya akan selesaikan dengan cara kekeluargaan," kata Bripka Eka.

4 dari 5 halaman

Memaafkan

Penyelesaian masalah dilakukan secara kekeluargaan ini karena alasan kemanusiaan. Pasalnya, TPD merupakan pasien penderita kanker stadium 4.

Eka mengatakan, sang sopir yang berinisial TPD sedang mengalami sakit kanker stadium 4. Saat insiden, TPD diketahui baru saja pulang menjalani perawatan atas sakitnya.

" Awalnya kita nggak tahu (TPD sedang sakit). Setelah pas sudah di polsek saya komunikasi dengan ibu (istri TPD), ibu itu baik. Karena memang istri dia itu menyampaikan kondisi bapak seperti itu habis di kemo sebanyak 6 kali kalau nggak salah jadi kita maafkan aja, kita maafkan semua," ujar dia.

5 dari 5 halaman

Hotman Paris Ingin Sumbang Polisi `Spiderman` Pasar Minggu

Dream - Hotman Paris Hutapea menyoroti kasus polisi yang menempelkan badannya di atas kap mobil Honda Mobilio, di Jalan Pasar Minggu, Senin 17 September 2019.

Pengacara kondang itu ingin memberi sumbangan polisi tersebut. Hotman ingin membantu biaya pendidikan anak polisi tersebut.

" Kalau diizinkan pimpinan Polri, Hotman mau sumbang biaya sekolah ke anak Pak Polisi ini! Kapan Hotman bisa ketemu Pak Polisi ini? Tangkap pelaku nyetir mobilnya! Kita dukung Pak Polisi," tulis Hotman di Instagram, Selasa 17 September 2019.

Unggahan Hotman Paris Hutapea (Foto: Instagram)

Unggahan Hotman Paris Hutapea (Foto: Instagram)

Anggota polisi yang menempel bak Spiderman di kap mobil itu bernama Bripka Eka Setiawan. Dia merupakan anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu.

Menurut Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum, Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, pengemudi Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN itu enggan kooperatif.

Untuk mencegah pelaku kabur, mobil derek pun sengaja di taruh di depan kendaraan miliknya.

" Meskipun sudah dilakukan penghalangan, tetapi pengemudi kendaraan Honda Mobilio tetap melajukan kendaraan dan menabrakan kendaraan ke arah Bripka Eka," ucap dia.

Bripka Eka terseret hingga 200 meter sebelum mobil yang dikendarai TPD menabrak kendaraan lain. " Setelah berhenti, polisi langsung mengamankan pengemudi," kata dia.

Akibat peristiwa itu, Bripka Eka mengalami beberapa luka dan berkoordinasi dengan Polsek Pasar Minggu untuk melakukan melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Beri Komentar