Buku IPS Kelas 6 SD/MI Terbitan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Foto: Istimewa)
Dream - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak memberi hukuman apapun kepada Shendy Amalia dan I.S Sadiman, pengarang buku IPS Kelas 6 SD/MI, yang mencantumkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Kemendikbud hanya meminta kepada pengarang untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.
" Saya kira untuk perbaikan enggak selalu alatnya itu sanksi. Kalau ternyata penulis itu kurang kapasitasnya, ya ditingkatkan kapasitasnya," ucap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno, di Kantor Kemendikbud, Kamis 14 Desember 2017.
Dia menuturkan, hingga saat ini belum ada aturan sanksi bagi penulis atau pengarang yang melakukan kesalahan. Yang ada hanya diminta untuk meralatnya.
" Yang selama ini dilakukan bila terjadi demikian (kesalahan) adalah diminta untuk meralat," ucap dia.
Meski begitu, Totok mengakui sudah adanya kesalahan edar dalam buku berbasis kurikulum 2006 itu. " Kesalahan seperti ini satu kata, kami sudah mengakui bahwa itu salah dan kita lakukan ralat," ujar dia.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
