Buku IPS Kelas 6 SD/MI Terbitan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Foto: Istimewa)
Dream - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak memberi hukuman apapun kepada Shendy Amalia dan I.S Sadiman, pengarang buku IPS Kelas 6 SD/MI, yang mencantumkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Kemendikbud hanya meminta kepada pengarang untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.
" Saya kira untuk perbaikan enggak selalu alatnya itu sanksi. Kalau ternyata penulis itu kurang kapasitasnya, ya ditingkatkan kapasitasnya," ucap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno, di Kantor Kemendikbud, Kamis 14 Desember 2017.
Dia menuturkan, hingga saat ini belum ada aturan sanksi bagi penulis atau pengarang yang melakukan kesalahan. Yang ada hanya diminta untuk meralatnya.
" Yang selama ini dilakukan bila terjadi demikian (kesalahan) adalah diminta untuk meralat," ucap dia.
Meski begitu, Totok mengakui sudah adanya kesalahan edar dalam buku berbasis kurikulum 2006 itu. " Kesalahan seperti ini satu kata, kami sudah mengakui bahwa itu salah dan kita lakukan ralat," ujar dia.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
