Penjelasan Menkominfo Soal Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial, Apa Fungsinya?

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 4 Juni 2024 17:46
Penjelasan Menkominfo Soal Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial, Apa Fungsinya?
Menkominfo sebut Dewan Media Sosial bukan ide sembarangan.

1 dari 11 halaman

Penjelasan Menkominfo Soal Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial, Apa Fungsinya?

Penjelasan Menkominfo Soal Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial, Apa Fungsinya? © Pemerintah juga melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci judi. 2024 maverick

2 dari 11 halaman

© Pemerintah juga melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci judi. 2024 maverick

Dream - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, baru-baru ini melontarkan wacana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS). Budi mengatakan, rencana dibentuknya DMS itu bukanlah ide sembarangan.

3 dari 11 halaman

“Dewan Media Sosial ini bukan ide sembarangan dari pinggir jalan atau ngopi-ngopi atau orang ngelantur. Dewan Media Sosial ini rekomendasi dari UNESCO, dimana usulan itu diberikan kepada kita bahkan naskah akademik 160 halaman,”

kata Budi dalam keterangannya dikutip Selasa, 4 Juni 2024.

4 dari 11 halaman

Ia menerangkan, pembentukan DMS merupakan rekomendasi dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dalam meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.


" Kita ingin melindungi anak-anak di ruang digital, ada namanya child online protection atau perlindungan anak di ruang digital. Kamu kadang suka lihat kan di media sosial ada anak dibully di sekolahnya. Jadi ini kan (korban bully) harus dilindungi,” ucapnya.

5 dari 11 halaman

© Penjelasan Menkominfo Soal Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial, Apa Fungsinya? kominfo.go.id.

Menurut Budi, hal itu selaras dengan komitmen Pemerintah pada awal 2024 untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

6 dari 11 halaman

Budi mengakui, saat ini pemerintah belum mengambil langkah dalam pembentukan DMS. Menurutnya, saat ini Pemerintah tengah menimbang rencana kebijakan pembentukan DMS tersebut.


“Perkembangan media baru ini kan memunculkan dispute. Karena itu perlu dilakukan reformasi ulang penataannya. Ini prinsipnya independen seperti Dewan Pers. Kita nanti lakukan kajian dan juga berdiskusi dengan banyak pihak,” ungkapnya.

7 dari 11 halaman

© Menkominfo Budi Arie 2023 maverick

Terkait rencana itu, Budi meminta masyarakat tak salah mengartikan diskusi yang tengah berkembang. Ia menegaskan, DMS tak mungkin membatasi kebebasan berpendapat publik di platform media sosial.

8 dari 11 halaman

“Supaya jangan salah tangkap, dipelintir lagi, Pemerintah ngawasi media sosial? Tidak! Ini yang rekomendasi organisasi internasional, UNESCO. Nanti saya berikan draft-nya UNESCO kalau kalian mau naskah akademiknya,”

9 dari 11 halaman

Menurut Budi, dalam usulan UNESCO, Dewan Media Sosial berbentuk jejaring atau koalisi independen yang tak berada di bawah naungan pemerintah. Anggotanya akan terdiri dari perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.

Budi menekankan, dibentuknya DMS bukan untuk mengawasi seluruh konten di media sosial.

10 dari 11 halaman

© Ini Respons Menkominfo Budi Arie saat Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran 2024 maverick

“Prinsip UNESCO ini melibatkan multistakeholders dalam media sosial. Jadi itu independen dan kerja sama atau koalisi lintas stakeholders seperti pemuka agama, akademisi, masyarakat, semua penggiat media sosial,” tuturnya.

11 dari 11 halaman

“Tentunya tidak akan membatasi kebebasan masyarakat untuk berpendapat di media sosial. Yang pasti Pemerintah mendukung kemerdekaan dan kebebasan masyarakat untuk bersuara dan berpendapat. Indonesia ini negara demokrasi, enggak usah khawatir, yang kontrol

ungkapnya.

Beri Komentar