Penuhi Panggilan Polisi Soal Tes Usap Rizieq Shihab, MER-C: Hanya Klarifikasi

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 1 Desember 2020 11:01
Penuhi Panggilan Polisi Soal Tes Usap Rizieq Shihab, MER-C: Hanya Klarifikasi
Head of Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad, mengatakan pemeriksaan dijalankan bukan dalam rangka penyidikan.

Dream - Polresta Bogor Kota memanggil MER-C untuk memberikan keterangan terkait kasus pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab pada Senin, 30 November 2020. Presidium MER-C yang datang memenuhi panggilan tersebut menyatakan pemeriksaan tersebut hanya untuk meminta klarifikasi.

Head of Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad, menjelaskan polisi meminta klarifikasi terkait pelaksanaan tes usap (swab test) Covid-19 kepada Rizieq. Dia menyatakan pemeriksaan bukan dalam rangka penyidikan.

" Ini bukan untuk penyidikan ya, tapi klarifikasi," kata Sarbini, dikutip dari Liputan6.com.

Sarbini hadir bersama dokter anggota Presidium MER-C yang sempat memeriksa Rizieq. Sarbini mendapat 20 pertanyaan sedangkan dokter MER-C lain mendapat 30 pertanyaan dari polisi.

" Penyidik menanyakan proses bagaimana menolong Habib Rizieq, masalah-masalah swab dan sebagainya yang selama ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat," kata dia.

 

1 dari 5 halaman

Jelaskan Latar Belakang MER-C

Sarbini memberikan penjelasan MER-C merupakan organisasi kemanusiaan yang bergerak di lini gawat darurat medis dengan mengusung sifat amanah, profesional, netral, mandiri, sukarela, dan mobilitas yang tinggi. Misi tersebut, kata Sarbini, disampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari keterangan yang diminta.

" Jadi kita jelaskan di mana klisenya dalam hal ini, termasuk bagaimana hubungannya dengan Habib Rizieq," kata Sarbini.

Selama pemeriksaan berjalan, Sarbini mengatakan suasananya santai dan terbuka, tidak ada tekanan sama sekali. Dia pun mengapresiasi sikap penyidik.

" Mudah-mudahan pihak penyidik puas apa yang kami sampaikan, tidak ada yang ditutup-tutupo, kita jelaskan secara profesional," ucap Sarbini.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sarbini mengaku memberikan keterangan secara rinci mengenai latar belakang serta visi dan misi MER-C. Termasuk kiprah MER-C selama ini.

" Ini untuk masukan ke penyidik, pihak kepolisian, apa sih MER-C, siapa ketuanya," ucap dia.

Sumber: Liputan6.com/Achmad Sudarno.

2 dari 5 halaman

Kapolresta Bogor Kota: Kasus Habib Rizieq dan RS Ummi Tak Bisa Dicabut

Dream - Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Hendri Fiuser, menegaskan, kasus pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, dan RS Ummi tidak bisa dihentikan meski laporan pengaduan dari Satgas Covid-19 dicabut.

" Ini bukan delik aduan, ini pidana murni. Kalau pidana murni, tidak bisa dicabut. Pidana murni terkait Undang-Undang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, ancamannya satu tahun," ujar Hendri.

Hingga siang tadi, kata Hendri, Polresta Bogor telah memeriksa tiga saksi. Ketiganya yaitu dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, MER-C, serta jajaran direksi RS Ummi Kota Bogor.

" Keluarga (Rizieq) sudah kami panggil kemarin," kata dia.

3 dari 5 halaman

Hendri mengatakan, pengaduan terkait Rizieq Shihab dan RS Ummi dilayangkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Tetapi, kata dia, Bima melapor dalam kapasitas sebagai Satgas Covid-19 yang berarti pemerintah.

" (Rizieq) juga kita sudah layangkan pemanggilan," ucap dia.

Head of Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad, hadir ke Mapolresta Bogor Kota untuk memenuhi panggilan. Sarbini dimintai keterangan terkait kasus Rizieq dan RS Ummi.

" Belum apa wawancaranya. Dipanggil dua orang. Dokter pribadi dan dari MER-C," terang Sarbini.

Sumber: Merdeka.com/Rasyid Ali

4 dari 5 halaman

Habib Rizieq Keluar RS Ummi, Bima Arya Malah Cabut Laporan Polisi

Dream - Wali Kota Bogor, Bima Arya, memastikan Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mencabut laporan terhadap Rumah Sakit Ummi Bogor. Satgas Covid-19 Kota Bogor menghargai itikad baik rumah sakit yang merawat Habib Rizieq Shihab itu.

" Sore ini kami melihat dan sangat menghargai itikad baik RS Ummi. Kelemahan komunikasi termasuk SOP internal," kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Minggu 29 November 2020.

Satgas Covid-19 Kota Bogor memang melaporkan RS Ummi karena tidak memberikan informasi tentang hasil swab test Habib Rizieq. RS Ummi Bogor dinilai menghalangi upaya pencegahan penularan Covid-19.

Namun, Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak melanjutkan laporan itu. Selain dinilai ada itikad baik, sudah ada sanksi administratif berupa teguran untuk rumah sakit yang merawat Imam Besar Front Pembela Islam itu.

" Untuk itu, kami tidak akan melanjutkan aduan kepada kepolisian. Kami percaya RS Ummi punya itikad baik untuk melayani warga Kota Bogor dan seluruh pasien," jelas Bima.

5 dari 5 halaman

Hanya Menjalankan Tugas

Menurut Bima, keingintahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait swab Habib Rizieq semata-mata hanya untuk menjalankan tugas.

Sebab, banyak spekulasi dan asumsi yang berkembang terkait dengan hal tersebut. Bima Arya merasa harus memberi penjelasan.

" Saya ingin menyampaikan pada hari ini, hal ini tidak terkait dengan persoalan politik ataupun berbagai macam kepentingan yang tidak terkait dengan isu kesehatan," kata Bima.

" Saya juga menegaskan, ini domain, ranah Pemkot Bogor sepenuhnya. Tidak ada tekanan, intervensi manapun terkait langkah pemkot dan satgas. Tugas kami cuma satu, melindungi seluruh warga dan mengatasi penyebaran Covid-19 Kota Bogor. Ini komitmen bersama," lanjutnya.

Beri Komentar