Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Aparat kepolisian menangkap wanita perekam video pengancan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berisinial IY. Ia ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam penangkapan itu polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
" Ada beberapa barang bukti yang diamankan, salah satunya kacamata hitam," ujar Argo, Rabu 15 April 2019.
Selain itu, polisi juga turut menyita satu unit iPhone 5s, masker hitam, kerudung berwarna biru, cincin, baju warna putih dan tas berwarna kuning.
Argo menjelaskan, barang bukti yang disita merupakan barang yang dikenakan IY ketika merekam video ancaman dan kemudian menjadi viral.
" Yang bersangkutan mengakui dia yang ada di video tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, polisi menangkap HS. Lelaki paruh baya itu tampil sebagai sosok yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
Ancaman itu HS lontarkan ketika berdemo di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) beberapa hari lalu. (ism)
Dream - Jajaran Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan IY, perempuan yang diduga merekam HS, pria yang mengeluarkan ancaman pembunuhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Dia menyebut, lokasi penangkapan berada di Bekasi.
" Ya, di Bekasi," kata Argo, kepada Merdeka.com, Rabu, 15 Mei 2019.
Meski demikian Argo enggan menjelaskan kronologi dan jumlah pelaku yang diamankan.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lelaki yang melontarkan ujaran ancaman pemenggalan kepala Jokowi. Lelaki berinisial AS itu diamankan di rumah kerabatnya, di Parung, Jawa Barat.
Dream - Polda Metro Jaya meminta dua perempuan yang muncul dalam video ancaman `penggal kepala Jokowi` untuk menyerahkan diri.
" Diharapkan dua orang wanita yang ada di video viral pengancaman pembunuhan `penggal kepala presiden` agar menyerahkan diri. Wujudkan masyarakat yang taat hukum," tulis akun twitter resmi Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum , Polda Metro Jaya.
Diharapkan 2 orang wanita yang ada di video viral pengancaman pembunuhan " penggal kepala presiden" agar menyerahkan diri... Wujudkan masyarakat yang taat hukum... pic.twitter.com/14DQu78fx3
— Jatanras Polda Metro Jaya (@Jatanraspoldamj)May 13, 2019
Dalam rekaman yang diunggah. Satu perempuan diduga merekam dan mempublikasikan video itu. Sementara itu, satu orang lain berorasi dengan simbol jari untuk mendukung paslon capres dan cawapres tertentu 2019.
Saat ini, pelaku pengancam pemenggalan kepala Jokowi, HS, telah diamankan polisi. HS diamankan di kediaman kerabatnya di Parung, Bogor, Jawa Barat.
Satu orang perempuan sempat diduga menjadi perekam dan penyebar video itu. Perempuan itu bernama Agnes Kusumahandari.
PNS asal Sukabumi dikait-kaitkan dengan video ancaman ke Jokowi. Tetapi, Polres Sukabumi Kota, memastikan guru SDN Citamiang 1, itu tak terlibat.
" Ibu Agnes pada Jumat, tersebut mengajar di Sukabumi disertai dengan berbagai bukti bahwa dirinya tidak berada di Jakarta pada saat itu," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, dilaporkan Liputan6.com.
Selain sedang mengajar, polisi menemukan bukti lain, yaitu struk pembayaran di minimarket dan penarikan ATM di Kota Sukabumi sekitar pukul 15.00 WIB.
Agnes pro aktif dengan datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk membantah keterlibatannya di video ancaman ke Jokowi.
Advertisement

Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget