Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi (Liputan6.com)
Dream - Ferdy Sambo kembali dibawa ke Mako Brimob usai pelimpahan Tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka kasus kematian Brigadir J.
Saat digiring ke mobil rantis, Ferdy Sambo sempat menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
" Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," kata Ferdy Sambo, dikutip dari Liputan6.com.
Ferdy mengaku perbuatannya mendalangi pembunuhan Brigadir J adalah bentuk luapan emosionalnya atas yang terjadi terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
" Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ujarnya.
Ferdy menyatakan bahwa istrinya tidak terlibat dan tidak bersalah dalam kasus ini. Dia pun siap menjalani hukuman atas perbuatannya.
" Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," tuturnya.
Polri menyerahkan para tersangka dan barang bukti kasus kematian Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Seluruhnya kemudian akan langsung ditahan di penempatan penjara yang telah ditentukan.
Ferdy Sambo tiba sekitar pukul 11.40 WIB. Dia mengenakan baju tahanan oranye dan digiring masuk ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Meski begitu, situasi pengambilan gambar terkesan dihalangi oleh petugas. Situasi hujan pun menjadi alasan aparat memberikan payung kepada Ferdy Sambo.
Padahal, hujan yang turun tidak terbilang deras dan anggota lainnya pun menerjang hujan dalam menjalankan tugas.
Adapun lokasi penahanan Ferdy Sambo dipastikan tetap berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Adapun yang ditahan di lokasi yang sama adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.
" Sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim tersangka FS, HK, AN, ARA kami melakukan penahanan di Mako Brimob," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta Selatan.
Sementara Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. " Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Fadil.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur