Pesan Rizieq Saat Diperiksa: Jangan Teralihkan Soal Pembunuhan 6 Laskar FPI

Reporter : Annisa Mutiara Asharini
Sabtu, 12 Desember 2020 18:44
Pesan Rizieq Saat Diperiksa: Jangan Teralihkan Soal Pembunuhan 6 Laskar FPI
Rizieq sempat menitip pesan pada Munarman sebagai kuasa hukum, sebelum memulai pemeriksaan.

Dream - Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan acara di Petamburan dan Tebet, beberapa waktu lalu.

Rizieq sempat menitip pesan pada Munarman sebagai kuasa hukum, sebelum memulai pemeriksaan. Rizieq berharap pemeriksaannya tidak mengalihkan isu kasus baku tembak polisi dengan enam anggota Laskar FPI di KM 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek. Akibat kejadian itu Enam orang anggota Laskar FPI tewas tertembak.

" Habib pesan, kasus ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI," ujar Munarman di Mapolda Metro Jaya dikutip dari Merdeka.com, Sabtu 12 Desember 2020.

Munarman menjelasan terkait insiden penembakan tersebut, pihak sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk melakukan investigasi mendalam.

" Leading sektor di Komnas HAM dan kita minta Komnas HAM melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan selama ini dari pemantauan ditingkatkan jadi penyelidikan," kata Munarman.

1 dari 5 halaman

Foto Penampakan Rizieq Shihab Diperiksa sebagai Tersangka Kerumunan

Dream - Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jakarta.

Pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi tadi masih berlangsung. Seperti apa pemeriksaan yang dijalani Rizieq?

Merdeka.com mendapatkan foto Rizieq tengah menjalani pemeriksaan. Ia tampak duduk di sebuah kursi mengenakan masker warna putih.

Di belakangnya, tampak dua orang mendampingi yang diketahui sebagai kuasa hukum, juga mengenakan masker. Mereka adalah Munarman, Sekretaris DPP FPI dan Aziz Yanuar, Wakil Sekretaris DPP FPI.

Di hadapan Rizieq dua orang penyidik menghadap laptop. Pemeriksaan terlihat menerapkan protokol kesehatan, saling jaga jarak dan mengenakan masker.

Di atas meja tepat di hadapan Rizieq, ada botol air mineral dan handsanitizer.

2 dari 5 halaman

Jawab Rizieq Shihab Soal Potensi Ditahan Usai Diperiksa

Dream - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Meski begitu, Rizieq enggan menanggapi soal penahanan oleh kepolisian. Ia mengaku ingin fokus menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Tebet.

" Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," kata Rizieq di Polda Metro Jaya, dilansir dari Merdeka.com, Sabtu 12 Desember 2020.

Pria 55 tahun itu mengaku tak mempersiapkan apapun di pemeriksaan kali ini. Ia berupaya untuk menjawab pertanyaan dari penyidik.

" Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," ujarnya.

3 dari 5 halaman

Rizieq Shihab: Tak Perlu Jemput Paksa, Saya Tidak Lari

Dream - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Sabtu 12 Desember 2020. Ia meminta polisi tak mengerahkan pasukan berlebihan untuk melakukan penjemputan paksa.

" Jadi sekali lagi saya ulangi kepada Polda Metro Jaya, saya minta tidak perlu untuk mengerahkan pasukan apalagi secara berlebihan. Karena akan mengundang perhatian, mengundang kerumunan, bahkan bisa memberikan kesempatan kepada pihak ketiga, provokator untuk membuat kegaduhan," ujar Rizieq Shihab di kanal YouTube Front TV.

Jika itu terjadi, kata Rizieq, akhirnya semua pihak akan rugi. " Tidak usah khawatir, saya pegang komitmen, Insya Allah besok hari Sabtu pagi saya akan hadir di Polda Metro Jaya bersama para pengacara saya," tegasnya.

Ia juga meminta kepada Polda Metro Jaya tidak perlu untuk mengerahkan kekuatan secara berlebihan. Bahkan tidak perlu ada penjemputan dan tidak perlu ada pengerahan pasukan.

" Itu hanya akan mengeluarkan biaya yang banyak, kemudian ditambah lagi akan menguras tenaga dan yang paling berbahaya adalah mengundang perhatian masyarakat" .

4 dari 5 halaman

Kedatangan ke Polda Metro Jaya bentuk komitmen Rizieq sebagai warga negara yang taat kepada hukum. Ia siap menjalankan proses hukum tersebut.

" Jadi saya mau menunjukkan bahwa kita tetap punya komitmen untuk menjadi warga negara yang baik untuk patuh hukum, untuk ikut melaksanakan dari pada prosedur hukum yang ada," tuturnya.

Rizieq juga mengimbau media untuk tak menyiarkan berita-berita yang provokatif mengenai keberadannya. Rizieq memastikan tak pernah lari terkait kasus menjeratnya.

" Nah karena itu kepada semua media, saya ingatkan, janganlah membuat berita-berita yang provokatif, berita-berita yang ada aroma adu domba, berita-berita yang membuat gaduh. Jadi tidak benar kalau saya lari, saya sembunyi atau saya mangkir, nah itu yang saya ingin sampaikan,"

5 dari 5 halaman

Diketahui, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan ini terkait kerumunan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya, Syarifah Najwa di Petamburan.

Selain Rizieq, ada lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka dikenakan pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.

Penetapan tersangka merupakan hasil kesepakatan dari penyidik setelah merampungkan gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020. Polisi mengancam melakukan penangkapan kepada para tersangka

" Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis kemarin.

(Sumber: Merdeka.com)

Beri Komentar