Penandatangan Kerja Sama Pemberdayaan Ekonomi Umat (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Pusat Inkubasi Bisinis Syariah Majelis Ulama Indonesia (Pinbas MUI) berupaya untuk memberdayakan ekonomi masyarakat dengan berbagai program.
Salah satu caranya, membuat program Sinergi Pemberdayaan Ekonomi Umat Bidang Pangan yang digagas bersama Konsorsium Ekonomi Kerakyatan (KEK).
" Dalam program tersebut, Pinbas MUI dan KEK melakukan upaya kerja sama dalam penyediaan bahan pangan dengan harga yang terjangkau oleh konsumen," ujar Direktur Pinbas MUI, M Azrul Tanjung, di Gedung MUI, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019.
Dengan program ini, Pinbas MUI ingin memotong rantai distribusi. Apabila pemotongan ini berhasil, diharapkan harga akan semakin rendah dan daya beli masyarakat bisa terdongkrak.
Selain meningkatkan daya beli, program ini diharapkan mampu menjadikan masyarakat sebagai produsen usaha kecil.
Cara itu diyakini dapat membuat harga barang komiditas menjadi lebih murah.
" Hal ini selaras dengan dengan visi ekonomi kerakyatan ekonomi yang meningkatkan keberpihakan serta pemberdayaan kepada produsen kecil dan konsumen kecil," ucap dia.
Lebih lanjut, kata dia, program ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari amanat Kongres Ekonomi Umat yang diselenggarakan MUI pada 22-24 April 2017 lalu.
" Dalam kongres tersebut, Presiden Jokowi memberikan arahan, pembangunan ekonomi umat memerlukan adanya redistribusi asset, kemitraan dan vokasional," kata dia.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang