Pasangan Haduri Dan Rita (Dok: PMI Jember)
Dream - Maksud hati ingin segera punya rumah baru tapi Ashanty dan Anang malah bertemu penipu. Calon pembeli rumah mereka ternyata pasangan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Jawa Timur.
Sebelumnya, pasangan Haduri Wijaya bin H. Mustofa dan Rita Hapsari Ningtyas bercerita pada Anang dan Ashanty kalau telah memberikan bantuan sebesar Rp16 miliar Palang Merah Indonesia (PMI) Jember. Mereka juga memperlihatkan foto-foto saat memberi bantuan.
Rupanya pihak PMI Jember membantah telah menerima donasi dari pasangan tersebut. Ketua PMI Jember, EA Zaenal Marzuki mengakui memang sempat ada beberapa kali pertemuan dengan Haduri Wijaya.
Puncaknya adalah pertemuan dengan pada 6 Desember 2019. Saat itu, Haduri yang mengaku pengusaha tambang di Papua dan mengaku memiliki 300 hotel berkelas di berbagai negara, ikut hadir dalam acara ramah tamah di rumah dinas bupati Jember, Pendopo Wahyawibawagraha.
Haduri yang juga mengaku akan membangun hotel mewah di Jember itu, menjadi tamu undangan khusus dari PMI dan Bupati Jember, dr. Faida. Bualan Haduri itu bermula dari kunjungan yang dia lakukan pada pertengahan Oktober 2019 ke markas PMI Jember.
" Saat itu, Haduri dan istri berinisiatif sendiri datang ke Markas PMI Jember, dengan didampingi asisten dan sopir mengendarai mobil Xenia. Haduri mengaku tertarik dengan kiprah PMI setelah membaca tentang berita-berita dari media massa," ujar Zaenal Marzuki, dikutip dari Merdeka.com.
Usai pertemuan tersebut, Haduri lalu berkomunikasi intensif melalui sambungan telepon maupun whatsapp, dengan Zaenal Marzuki. Ia mengaku ingin menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 16 Miliar kepada PMI Jember untuk pengembangan organisasi dan rencana pembangunan rumah sakit emergency PMI Jember.
Sumbangan itu kemudian diberikan secara simbolis pada acara ulang tahun PMI yang digelar di rumah dinas bupati Jember, pendopo Wahyawibawagraha pada 6 Desember 2019. Kepada PMI Jember, Haduri 'menyerahkan' donasi sebesar Rp 16 miliar. Lalu kepada PMI Jawa Timur, Haduri menyerahkan donasi sebesar Rp200 Miliar.
Dalam acara itu turut hadir beberapa tokoh, termasuk tuan rumah, bupati Jember, dr Faida. Selain Zaenal, Ketua PMI Jawa Timur yang juga mantan gubernur dan mantan Pangdam Imam Utomo juga hadir menerima donasi secara simbolis tersebut. Berita penyerahan donasi itu kemudian diliput berbagai media dan viral.
" Selain menyerahkan secara simbolis, Pak Haduri dan istri juga menjadi tamu istimewa dalam upacara Peringatan Hari Sukarelawan PMI tingkat Jawa Timur yang dipusatkan di alun-alun Jember, keesokan harinya, yakni Sabtu (7/12). Pasangan suami istri tersebut terlihat gembira melihat rangkaian upacara, penampilan peragaan tanggap darurat hingga parade Sukarelawan PMI kabupaten Jember," beber Zaenal.
Dari serangkaian cerita tersebut, PMI tidak menyangka jika pasangan suami istri itu melakukan pembohongan publik. Setelah diberitakan, donasi dari Haduri dan Rita hanya sebatas pada 'donasi seremoni' pada Desember 2019 lalu saja.
" Karena ternyata hingga saat ini, bantuan dana tersebut tidak pernah teralisasi," beber Zaenal.
Laporan: Muhamma Permana/ Sumber: Merdeka.com
Dream - Ashanty nyaris menjadi korban penipuan dari calon pembeli rumah mewahnya di Cinere, Jawa Barat. Istri Anang Hermansyah ini mengaku tidak mengetahui jika calon pembelinya ternyata masuk dalam DPO Kepolisian wilayah Jember Jawa Timur.
DPO dalah sebuah istilah di bidang hukum atau kriminalitas yang merujuk kepada daftar orang-orang yang dicari atau yang menjadi target oleh pihak aparat penegak hukum
Ashanty awalnya terkesima dengan cara bicara calon pembeli yang diketahui bernama Haduri dan Rita Hapsari. Sampai akhirnya ia percaya dan ingin memberikan surat-surat asli rumahnya.
" Saya tuh udah terkagum sama cara dia ngomong bahasa Inggris dan sebagainya. Padahal notaris saya udah ngomong, Bun orang kalau mau beli rumah wajib bayar DP (down payment/ uang muka)," kata Ashanty dalam YouTube Channelnya dikutip Dream, Minggu 19 Juli 2020.
Ashanty beruntung, saat hendak memberikan surat-surat rumah, sang notaris dan asistennya melarang, ermasuk sang suami Anang Hermansyah. Mereka menaruh curiga dengan calon pembeli tersebut.
" Mas Anang bilang kamu kesirep atau apa sih. Akhirnya saya malamnya mau kasih fotokopian surat rumah. Pas saya mau kasih, ditahan sama notaris saya sama dia (tunjuk asisten)," kata Ashanty.
Ashanty tetap berniat untuk menyerahkan surat-surat rumahnya. Apalagi, orang tersebut telah membeirkan sumbangan Rp 200 mliar ke Jember.
Namun saat mendengarkan masukan dari sang notaris untuk cek kebenaran berita tersebut, Ashanty baru menyadari jika calon pembelinya ternyata masuk dalam DPO polisi (Daftar Pencarian Orang).
" Mas Anang cek sudah beberapa hari setelahnya tefon. Kita sudah jual rumah udah di-close di iklan, kita sudah sempat lihat-lihat rumah. Pas kemarin di telepon kemarin ternyata mereka itu DPO Jawa Timur," tuturnya.
Ashanty merasa sangat kecewa dan tertipu oleh ulah orang tersebut. Apalagi dia sudah mengumumkan rumahnya sudah laku terjual.
" Sudah kita intinya sudah dibohongin," tuturnya. (mut)
Sumber : youtube.com
Advertisement