Dream – Pengadilan Negeri Jakarta Utara memastikan tak ada perubahan rencana persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Perkara tersebut tetap akan digelar di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17.
" Majelis hakim telah menetapkan tanggal, hari dan tempat sidangnya di Jalan Gajah Mada Nomor 17. Artinya, ya kita lihat dari surat penetapan majelis itu," kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, Jumat 8 Desember 2016.
Kasus ini digelar di wilayah Jakarta Pusat karena gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara tengah direnovasi. Persidangan tersebut mulai digelar pada Selasa 13 Desember 2016.
Senada dengan Sianturi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, memastikan persidangan akan digelar di PN Jakarta Pusat.
" Sidang pertama di Gajah Mada ya. Kemarin saya sudah bicara dengan dengan Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ucap Iriawan.
Terkait rencana pemindahan lokasi sidang ke gedung Serba Guna Cibubur, Jakarta Timur, Iriawan mengatakan Polda Metro belum mendapat keputusan resmi.
" Belum ada keputusan di Cibubur. Tapi di manapun kami akan amankan," ujar dia.
Advertisement

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Mantan PM Kanada Justin Trudeau dan Katy Perry Akhirnya Mesra di Depan Publik

Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo

Megawati Hangestri Pertiwi Resmi Putus Kontrak dari Klub Turki Manisa BBS


Viral Penampakan Pantai Kelingking Bali, Konstruksinya Bikin Rusak Pemandangan