Dream – Pengadilan Negeri Jakarta Utara memastikan tak ada perubahan rencana persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Perkara tersebut tetap akan digelar di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17.
" Majelis hakim telah menetapkan tanggal, hari dan tempat sidangnya di Jalan Gajah Mada Nomor 17. Artinya, ya kita lihat dari surat penetapan majelis itu," kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, Jumat 8 Desember 2016.
Kasus ini digelar di wilayah Jakarta Pusat karena gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara tengah direnovasi. Persidangan tersebut mulai digelar pada Selasa 13 Desember 2016.
Senada dengan Sianturi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, memastikan persidangan akan digelar di PN Jakarta Pusat.
" Sidang pertama di Gajah Mada ya. Kemarin saya sudah bicara dengan dengan Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ucap Iriawan.
Terkait rencana pemindahan lokasi sidang ke gedung Serba Guna Cibubur, Jakarta Timur, Iriawan mengatakan Polda Metro belum mendapat keputusan resmi.
" Belum ada keputusan di Cibubur. Tapi di manapun kami akan amankan," ujar dia.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi