Artis VA Resmi Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 30 Januari 2019 13:51
Artis VA Resmi Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara
Terjerat UU ITE tentang Pornografi.

Dream - Polda Jawa Timur resmi menahan artis film televisi (FTV) berinisial VA. Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan menyatakan penahanan VA karena melanggar Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 1 Tentang Kesusilaan.

" Mentransmisikan konten berbau pornografi, gambar porno, dengan ancaman enam tahun penjara," kata Luki, dikutip dari Tribrata News Polda Jawa Timur, Rabu, 30 Januari 2019.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung mengatakan proses penyidikan VA berjalan tanpa intervensi. Subdit Siber, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur prosfesional dalam menangani perkara yang dituduhkan kepada VA.

" Penyidik memiliki hak penuh atau wewenang dalam menentukan apakah VA ditahan atau tidak. Yang jelas, sekali lagi, proses penyidikan perkara VA tidak ada intervensi dari siapapun," kata Barung.

Dilaporkan, VA tiba di Mapolda Jawa Timur sekitar pukul 11.00 WIB, tadi. Setibanya di lokasi, VA segera menuju ke ruang penyidik Subdit Siber, Ditreskrimsus, Polda Jawa Timur.

1 dari 3 halaman

Pesinetron RF Diperiksa 9 Jam Terkait Kasus Prostitusi Online Artis

Dream - Polda Jawa Timur memeriksa wanita aktris berinisial RF terkait kasus dugaan prostitusi online. RF yang berstatus saksi korban tiba di Markas Polda Jawa Timur, Selasa, 29 Januari 2019 sekitar pukul 12.00 WIB.

Dilaporkan Tribrata News Polda Jatim, RF diperiksa selama sembilan jam di ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Usai diperiksa, RF enggan memberi jawaban ke awak media. Kuasa hukumnya, Reinhard Nainggolan menyebut, RF lelah setelah pemeriksaan itu.

" Klien saya juga sudah cukup lelah, sudah 10 jam di sini, jadi saya rasa sudah cukuplah," ucap Reinhard.

Selama pemeriksaan, Reinhard menyebut RF kooperatif selama proses pemeriksaan. RF menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

" Cukup kooperatif," kata dia.

Meski begitu, Reinhard enggan menjawab lebih jauh mengenai keterlibatan RF. Dia menyebut, hal tersebut sudah masuk dalam privasi kliennya.

" Mengenai apa yang ada dalam BAP, kami kira itu privasi klien saya, tidak bisa kami jelaskan semuanya," ujar dia.(Sah)

2 dari 3 halaman

Astaga! Video Tak Senonoh Artis VA Sudah Tersebar ke Medos

Dream - Polisi mendapat temuan mengejutkan di ponsel milik ES, mucikari prostitusi online. Setelah dicek, dalam ponsel itu ditemukan foto dan video artis VA.

" Ada foto dan video tak senonoh VA, tapi itu tentu tak pantas kita ungkapkan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 16 Januari 2019.

Menurut Barung, temuan foto dan video tak senonoh milik VA itu berasal dari penyidikan data digital forensik. Foto dan video yang ditransmisikan ke muncikari ES itu diduga untuk menjadi alat penawaran ke pria hidung belang.

Barung menyebut salah satu video tak senonoh VA sudah tersebar di dunia maya. Dia mengaku tidak mengetahui bagaimana video itu dapat tersebar.

" Salah satu contoh itu ada video yang sudah tersebar ke netizen. Tapi bukan polisi loh yang menyebarkan," ucap Barung.

3 dari 3 halaman

Tukar Menukar Endorse

Barung menyebut salah satu muncikari prostitusi artis secara online, F, dalam kondisi sakit. Kesehatan F menurun sejak ditangkap di Jakarta, Senin 14 Januari 2019.

" Yang bersangkutan shock, lemas, muntah, pusing, dan pingsan. Hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit," kata dia.

F, tambah Barung, diduga pernah meng-endorse VA. F diduga juga memiliki keterkaitan dengan dua muncikari lain yang sudah ditangkap, ES dan TN.

Salah satu bukti keterkaitan tiga muncikari itu, kata Barung yaitu pola tukar menukar endorse.

" Mereka ini saling bertukar endorse. Jika satu tidak punya, maka mereka akan saling berhubungan, kemudian akan saling bertukar," ujar dia.

Sumber: Merdeka.com/Erwin Yohanes

Beri Komentar