Pembatalan Sepihak Oleh Anggota DPRD Tangerang (Foto: Merdeka.com)
Dream - Kuasa Hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto, angkat bicara mengenai tender pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan bahan dari brand ternama asal Prancis, Louis Vuitton.
Kliennya akan menggugat Pemkot Tangerang terkait pembatalan sepihak yang dinyatakan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibobo, pada konferensi pers Selasa, 10 Agustus 2021.
" Iya (ajukan gugatan karena) sepihak, artinya ke depannya harus hati-hati kalau mau ngomong ke ULP, LPSE. Kita tender beberapa perusahaan, dimenangkan. Tiba-tiba, masukan dari mana-mana (dibatalkan)," ungkap Yanto dikutip dari Merdeka.com, Kamis 12 Agustus 2021.
Pengadaan baju dinas anggota DPRD menjadi sorotan masyarakat. Pengadaan seragam berbahan Louis Vuitton itu menelan biaya sekitar Rp1,2 miliar. Dana Rp675 juta untuk bahan baku dan Rp600 juta untuk ongkos jahit.
Namun, pengadaan itu dibatalkan setelah mendapat sorotan banyak pihak.
Sebagai pelaku usaha, CV Adhi Prima Sentosa yang terdiri dari beberapa pihak mengaku dirugikan dengan pembatalan keputusan lelang resmi secara sepihak itu. Walaupun pihaknya memahami kondisi pandemi dan membuat publik tercengang.
" Kami menyadari hal itu, namun ke depannya harus lebih hati-hati, jangan merugikan kita. Sudah ikut tender segala macam," terang dia.
Yanto juga memastikan bahwa CV yang dia bela itu, bukanlah perusahaan bodong dan memenuhi seluruh unsur pada prosedur lelang pengadaan barang dan jasa di kantor - kantor pemerintahan.
" Ini bukan perusahaan fiktif, ini perusahaan resmi, ada perizinan segala macam. Kalaupun dia dikalahkan, kekalahannya kurang apa. Kita ada workshopnya di Serang, di Jakarta. Walaupun kantor di Cirebon," terangnya.
Meski begitu, Yanto belum dapat memastikan kapan gugatan hukum terhadap pembatalan sepihak itu akan dilayangkan ke Pemkot Tangerang.
Saat ini perusahaan yang mengaku telah sering memenangkan lelang pengadaan seragam Pemerintah, namun masih menunggu penjelasan dari Sekretariat DPRD Kota Tangerang.
" Nanti, sementara kita siapkan dulu apa yang diperlukan. Kami ada upaya sekwan memanggil perusahaan, monggo. Kami hanya bisa menyampaikan, bahwa kami akan melayangkan gugatan. Silakan bagaimana tanggapannya," ucap Yanto.
Lebih lanjut, Yanto juga mengaku heran, dengan ramainya persoalan pengadaan seragam dinas DPRD itu.
Pasalnya, daerah - daerah lain juga rutin melelang kegiatan pengadaan barang dan jasa serupa.
" Sebenarnya kalau objektif, kota - kota lain sama, pengadaan seragam juga sama. Kenapa mesti Tangerang? Ada apa dengan Tangerang?," jelas dia.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta