Baju Dinas Louis Vuitton DPRD Tangerang Batal, Begini Nasib Pemenang Tender

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Jumat, 13 Agustus 2021 10:00
Baju Dinas Louis Vuitton DPRD Tangerang Batal, Begini Nasib Pemenang Tender
CV Adhi Prima Sentosa akan menggugat Pemkot Tangerang terkait pembatalan sepihak yang dinyatakan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibobo

Dream - Kuasa Hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto, angkat bicara mengenai tender pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan bahan dari brand ternama asal Prancis, Louis Vuitton.

Kliennya akan menggugat Pemkot Tangerang terkait pembatalan sepihak yang dinyatakan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibobo, pada konferensi pers Selasa, 10 Agustus 2021.

" Iya (ajukan gugatan karena) sepihak, artinya ke depannya harus hati-hati kalau mau ngomong ke ULP, LPSE. Kita tender beberapa perusahaan, dimenangkan. Tiba-tiba, masukan dari mana-mana (dibatalkan)," ungkap Yanto dikutip dari Merdeka.com, Kamis 12 Agustus 2021.

Pengadaan baju dinas anggota DPRD menjadi sorotan masyarakat. Pengadaan seragam berbahan Louis Vuitton itu menelan biaya sekitar Rp1,2 miliar. Dana Rp675 juta untuk bahan baku dan Rp600 juta untuk ongkos jahit.

Namun, pengadaan itu dibatalkan setelah mendapat sorotan banyak pihak.

1 dari 3 halaman

Merasa Dirugikan

Sebagai pelaku usaha, CV Adhi Prima Sentosa yang terdiri dari beberapa pihak mengaku dirugikan dengan pembatalan keputusan lelang resmi secara sepihak itu. Walaupun pihaknya memahami kondisi pandemi dan membuat publik tercengang.

" Kami menyadari hal itu, namun ke depannya harus lebih hati-hati, jangan merugikan kita. Sudah ikut tender segala macam," terang dia.

Yanto juga memastikan bahwa CV yang dia bela itu, bukanlah perusahaan bodong dan memenuhi seluruh unsur pada prosedur lelang pengadaan barang dan jasa di kantor - kantor pemerintahan.

" Ini bukan perusahaan fiktif, ini perusahaan resmi, ada perizinan segala macam. Kalaupun dia dikalahkan, kekalahannya kurang apa. Kita ada workshopnya di Serang, di Jakarta. Walaupun kantor di Cirebon," terangnya.

2 dari 3 halaman

Gugatan Belum Dilayangkan

Meski begitu, Yanto belum dapat memastikan kapan gugatan hukum terhadap pembatalan sepihak itu akan dilayangkan ke Pemkot Tangerang.

Saat ini perusahaan yang mengaku telah sering memenangkan lelang pengadaan seragam Pemerintah, namun masih menunggu penjelasan dari Sekretariat DPRD Kota Tangerang.

" Nanti, sementara kita siapkan dulu apa yang diperlukan. Kami ada upaya sekwan memanggil perusahaan, monggo. Kami hanya bisa menyampaikan, bahwa kami akan melayangkan gugatan. Silakan bagaimana tanggapannya," ucap Yanto.

 

3 dari 3 halaman

Merasa Heran

Lebih lanjut, Yanto juga mengaku heran, dengan ramainya persoalan pengadaan seragam dinas DPRD itu.

Pasalnya, daerah - daerah lain juga rutin melelang kegiatan pengadaan barang dan jasa serupa.

" Sebenarnya kalau objektif, kota - kota lain sama, pengadaan seragam juga sama. Kenapa mesti Tangerang? Ada apa dengan Tangerang?," jelas dia.

Sumber: merdeka.com

 

Beri Komentar