Kronologi dan Penyebab Anggota Densus 88 Tembak Sesama Polisi di Asrama Polri

Reporter : Nabila Hanum
Kamis, 27 Juli 2023 10:13
Kronologi dan Penyebab Anggota Densus 88 Tembak Sesama Polisi di Asrama Polri
Bripda IDF tertembak akibat kelalaian Bripda IMS dan Bripka IG menggunakan senjata.

Dream - Densus 88 Antiteror Polri buka suara atas kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) yang tertembak oleh rekannya, Bripda IMS dan Bripka IG. Mereka adalah anggota Densus 88 yang saat kejadian berada di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor.

Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengatakan, tidak ada pertengkaran sebelum insiden penembakan tersebut.

" Tidak ada (pertengkaran) Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan meng-update perkembangannya," kata Aswin saat dikonfirmasi, Kamis 27 Juli 2023.

1 dari 3 halaman

Aswin mengatakan, Bripda IDF tertembak akibat kelalaian Bripda IMS dan Bripka IG menggunakan senjata.

Ketika itu, Bripda IMS hendak mengeluarkan senjata namun tiba-tiba meletus dan mengenai Bripda IDF.

" Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas. Kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," tutur dia.

2 dari 3 halaman

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan kronologi penembakan diduga dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG hingga menewaskan Bripda IDF tersebut.

Insiden penembakan itu disebabkan karena Bripda IMS dan Bripka IG lalai menggunakan senjata. Keduanya telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

" Tersangka yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ramadhan.

3 dari 3 halaman

Peristiwa penembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 23 Juli 2023 dini hari.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim Polres Bogor untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang dilakukan pelaku.

" Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," kata Ramadhan.

Beri Komentar