Kabid Humas Pol Yusri Yunus (Foto: Liputan6.com)
Dream - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya menindaklanjuti kasus doxing terhadap jurnalis Liputan6.com, Cakrayuri Nuralam.
Kini, Polda Metro Jaya tengah meneliti laporan yang dilakukan oleh Liputan6.com atas kasus pengungkapan data pribadi dengan tujuan buruk ke media sosial tersebut.
" Sekarang ini baru diteliti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Selasa 22 September 2020.
Yusri memastikan, penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
" Iya nanti akan kita selidiki," ujar Yusri.
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Liputan6.com didampingi LBH Pers bertandang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin 21 September 2020. Mereka melaporkan sejumlah akun yang melakukan doxing terhadap jurnalisnya, Cakrayuri Nuralam.
Pemimpin Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati mengatakan, langkah hukum ditempuh usai berdiskusi dengan komisioner Komnas HAM pada 15 September 2020.
Pada pertemuan tersebut, Komnas HAM menyebut, doxing terhadap korban termasuk kejahatan digital yang melanggar hak asasi manusia. Faktanya, serangan yang dilakukan pelaku tak hanya berdampak pada korban, tapi juga keluarganya, khususnya istri dan anak yang masih balita.
Adapun Laporan Liputan6.com telah terdaftar dengan Nomor: LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ.
Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin, menyebut laporan ini sebagai salah satu betuk perlawanan terhadap tindakan-tindakan yang mengintimidasi media atau jurnalis.
Ade berharap jurnalis lain yang menjadi korban serangan doxing juga melakukan hal serupa.
“ Agar pelaku mendapatkan efek jera. Kerja jurnalis adalah untuk kepentingan publik yang dilindungi UU Pers,” kata dia.Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin menyebut laporan ini sebagai salah satu betuk perlawanan terhadap tindakan-tindakan yang mengintimidasi media atau jurnalis.
Ade berharap jurnalis lain yang menjadi korban serangan doxing juga melakukan hal serupa.
“ Agar pelaku mendapatkan efek jera. Kerja jurnalis adalah untuk kepentingan publik yang dilindungi UU Pers,” kata dia.
Sumber: Liputan6.com
Dream - Salah satu jurnalis Liputan6.com Cakrayuri Nuralam menjadi korban doxing atau penyebarluasan informasi pribadi di jagad maya.
Cakra mengalami doxing karena menulis artikel Cek Fakta terkait Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan.
Kasus ini bermula ketika Cakra mengunggah artikel Cek Fakta berjudul " Cek Fakta: Tidak Benar Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Cucu Pendiri PKI di Sumbar" , pada 10 September 2020.
Di artikel tersebut Cakra memuat hasil konfirmasi terkait klaim yang menyebut Politikus PDIP tersebut merupakan cucu dari pendiri PKI Sumatera Barat, Bachtaroedin.
Namun, keesokan harinya, pada Jumat 11 September 2020, Cakra mulai mengalami serangan doxing dengan skala yang masif.
Sekitar pukul 18.20 WIB, akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto korban tanpa izin dengan keterangan foto sebagai berikut:
" mentioned you in a comment: PEMANASAN DULU BRO?? No Baper ye jurnalis media rezim. Hello cak @cakrayurinuralam. Mau tenar kah, ogut bantu biar tenar ????. #d34th_5kull #thewarriorssquad #MediaPendukungPKI," tulis akun tersebut dalam unggahanya.
Tidak berhenti di situ, akun Instagram cyb3rw0lff__, cyb3rw0lff99.tm, _j4ck__5on__, dan __bit___chyd_____, menyusul dengan narasi serupa sekitar pukul 21.03 WIB. Akun @d34th.5kull mengunggah video dengan narasi:
" mentioned you in a comment: Demi melindungi kawannya yang terjebak dalam pengeditan data di Wikipedia,oknum jurnalis rela melakukan pembodohan publik Dan diikuti oleh team kecoa nya di masing-masing media rezim, sementara kita buka dulu 1 monyetnya...sisanya next One ShootOne Kill ??????????????," tulis akun-akun tersebut.
Mereka juga membeberkan sejumlah alamat surat elektronik Cakra dan juga akun-akun sosial media yang dimilikinya lengkap dengan nomor telepon selulernya.
Unggahan serupa juga dibuat oleh akun __bit___chyd____. Mereka membuat video dan mengambil data korban di media sosial. Selanjutnya pada pukul 22.10 WIB, akun Instagram i.b.a.n.e.m.a.r.k.o.b.a.n.e juga mengunggah video serupa.
Doxing terhadap Cakra setidaknya dilakukan oleh empat akun terkait unggahan artikel tersebut sebelumnya. Mereka adalah:
1. https://www.instagram.com/cyb3rw0lff99.tm/
2. https://www.instagram.com/d34th.5kull/
3. https://www.instagram.com/cyb3rw0lff__/
4. https://www.instagram.com/_j4ck__5on___
Berdasarkan penelusuran, dari satu akun tersebut beberapa akun lainnya ikut me-repost unggahan ke jejaring media sosialnya hanya dalam hitungan jam.
Liputan6.com mengecam keras tindakan teror melalui doxing. Kerja-kerja jurnalistik diatur Undang -Undang Pers No.40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6 com, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu.
Wartawan tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan atas nama institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta sekaligus patuh pada ketentuan undang-undang pers. Menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan seperti doxing, bukan saja salah alamat, tapi sangat berbahaya.
Karena itu kami akan menempuh jalur hukum untuk merespon tindakan ini. Karena doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya, apalagi mencantumkan link yang mengarah kepada alamat rumah, foto keluarga, termasuk foto anak bayi sang wartawan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis.
Dalam kasus ini, pelaku bukan saja mendoxing wartawan kami, tapi juga keluarga, menunjuk alamat rumah, nomor telepon, dan link akun privat yang mengarah ke foto keluarga, termasuk foto sang bayi.
Terima kasih
Jakarta, 12 September 2020
Irna Gustiawati
Pimpinan Redaksi Liputan6.com
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!