Dream - Mabes Polri membenarkan anggota Densus 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Ardiansyah bernama Bripda Iqbal Mustofa.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyebut anggota itu sempat diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan diperiksa di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.
Namun, Sandi tidak mengungkap motif Bripda Iqbal melakukan penguntitan. Sandi juga mengelak saat ditanya siapa yang memerintahkan Iqbal untuk melakukan penguntitan. Menurut dia, hasil pemeriksaan Propam Polri menyatakan tidak ada permasalahan.
Menurut Sandi, pembahasan rinci mengenai hal itu telah dilakukan antar pimpinan, yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terlebih kedua pimpinan telah bertemu di Istana Kepresidenan, Senin 27 Mei 2024.
" Hari ini kami meng-clear-kan, antara jaksa dan polisi enggak ada masalah, baik-baik saja, kita berhubungan baik untuk saling kerja sama, solid dan sinergi untuk membangun penegakan hukum yang lebih baik ke depan," kata Sandi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya membenarkan kabar penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kejagung memeriksa terduga penguntit termasuk data di telepon genggamnya.
Dari hasil pemeriksaan di gawai tersebut ditemukan data berupa profiling dari Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus,”
ungkap Kapuspenkum Kejagung, Rabu 29 Mei 2024.
Pada malam yang sama, penguntit tersebut diserahkan kepada pihak Polri untuk ditangani lebih lanjut.
“Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri, kita serahkan kepada Polri untuk ditangani lebih lanjut,” ujar dia.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah buka suara terkait kabar dugaan dirinya dikuntit oleh anggota Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Polri.
Ia menyebut, kasus itu telah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sebab, ia menyampaikan bahwa perkara tersebut tak lagi menjadi masalah pribadi, melainkan persoalan institusi.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`