Heboh Penampakan Wajah di Celana Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Potretnya

Reporter : Okti Nur Alifia
Jumat, 2 September 2022 10:36
Heboh Penampakan Wajah di Celana Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Potretnya
Publik menyoroti penampakan mirip wajah di celana Ferdy Sambo. Penampakan ini langsung ramai dan menjadi sorotan.

Dream - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J rampung digelar pada Selasa, 30 Agustus 2022. Total ada 74 adegan yang diperagakan, dimulai dari aula dan rumah pribadi di Jalan Saguling hingga rumah dinas Ferdy Sambo.

Adegan per adegan diperagakan oleh lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf. Salah satunya adalah adegan pistol Ferdy Sambo terjatuh.

Ada yang menarik perhatian warganet dari rekonstruksi yang dilakukan Ferdy Sambo tersebut. Publik menyoroti penampakan mirip wajah di celana Ferdy Sambo. Penampakan ini langsung ramai dan menjadi sorotan.

1 dari 5 halaman

Banyak warganet yang memperbincangkan penampakan tersebut, salah satunya TikToker dengan nama akun @widi4ny4idag3lanpolitik.

" Coba perhatikan gambar yang ada di kakinya ini. Coba kalian ambil dan comot kembali video reka ulang ini ketika dia (Ferdy) ada di luar. Di sini ada gambar orang di bagian betis, bawah dengkul," jelasnya dalam video.

rekonstruksi pembunuhan Brigadir J

Penampakan wajah di celana Ferdy Sambo terekam dalam cuplikan video adegan rekonstruksi 54 E. Dengan adegan pistol yang digenggam oleh Ferdy Sambo sempat terjatuh.

Bisa jadi bentuk yang disebut-sebut mirip wajah itu hanyalah pola kain celana. Atau bisa jadi suntingan video itu sudah mengalami proses editing. Yang jelas, bentuk yang disebut-sebut mirip dengan wajah itu banyak dibicarakan di media sosial.

Ferdy Sambo melakukan rekonstruksi menggunakan baju tahanan Bareskrim Polri berwarna oranye. Dia memulai adegan tersebut dengan turun dari mobil, kemudian dilanjutkan pada adegan pistol hitam yang sempat terjatuh di genggamannya. Dia kemudian mengambil pistol tersebut.

2 dari 5 halaman

Penampakan ini menuai banyak pro kontra dari warganet dengan komentarnya.

" ia jlas ada muka bnr bunda🙏."

" kirain apaan...itu sih kebetulan aja x, gue jg liat kelopekan cat di tembok kayak kepala org..biasa ajaaahh 😏."  

" kyny itu kebetulan jd mirip muka."

" iya jelas seram.....kayaknya sebuah kebetulan...allahualam."

" iya itu muka 😳."

" iya bener... jelas sekali."

" Itu cuma efek psikologis ya guys. Namanya FENOMENA PAREIDOLIA. Pareidolia adalah sebuah fenomena psikologis dimana kita dapat mengenali suatu bentuk, pola, atau objek tertentu pada benda mati. Contohnya wajah."

4 dari 5 halaman

3 Temuan Penting Investigasi Komnas HAM Soal Pembunuhan Brigadir J: Masuk Kategori `Extra Judicial Killing`

Dream - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan tiga poin hasil investigasi meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Tim Khusus (Timsus) Polri. Salah satu temuan penting adalah adanya keterlibatan rekan tersangka yang mencoba membantu menghalangi proses penyidikan.  

Pada poin pertama, Komnas HAM menegaskan tewasnya Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas atasannya, Ferdy Sambo, dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

" Kalau di kepolisian dinamakan dengan Pasal 340 kalau di Komnas HAM, extra judicial killing, sebenarnya sama tetapi di kepolisian sudah dikenakan pasal," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 1 September 2022.

Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, tim juga menemukan poin kedua berupa tidak ditemukan adanya tindak pidana kekerasan atau penganiayaan dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

" Kedua rekomendasi dari Komnas HAM menyimpulkan tidak ada tindak pidana kekerasan atau penganiayaan," ujar dia.

 

   

5 dari 5 halaman

Poin terakhir yang diminta Komnas HAM agar diperhatikan kepolisian adalah temuan adanya upaya menghalang-halangi penyelidikan yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepolisian dalam mengusut tewasnya Brigadir J. 

" Ketiga, dari rangkaian pembunuhan tersebut yakni adanya kejahatan atau tindak pidana obstruction of justice," kata dia.

Terkait poin ketiga tersebut, Agus mengatakan Timsus Polri sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang temuan obstruction of justice tersebut.

Agung melaporkan, enam orang tersangka obstruction of justice diantaranya BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW.

" Penyidik sekarang sedang melakukan penberkasan sekaligus rekan rekan ya terhadap 6 tersangka obstruction of justice, ini di propam juga akan ditindakan kode etik terhadap keenam orang itu," ujar dia.

Beri Komentar