Bawa 10 Slop Rokok, Pramugari Indonesia Dipulangkan Australia

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 5 Oktober 2018 19:02
Bawa 10 Slop Rokok, Pramugari Indonesia Dipulangkan Australia
Visa pramugari itu dicabut.

Dream - Pramugari maskapai Indonesia ditolak masuk Australia karena  membawa 10 slop rokok atau 100 bungkus rokok. 10 slop rokok itu dibawa untuk diselundupkan melalui Bandara Perth.

Dikutip dari Perth Now, pramugari yang tak disebutkan namanya itu tiba di Australia melalui penerbangan terakhir dari Denpasar, Bali, Selasa dini hari, 2 Oktober 2018.

Peristiwa itu bermula ketika Tentara Perbatasan Australia (ABF) melihat gerak gerik mencurigakan pramugari itu saat memasuki toilet. Pramugari itu membuang 10 slop rokok ke tempat sampah.

Ketika melalui pemeriksaan sekunder tas bagasi pramugari itu kembali dipindai dan ditanyai seputar 10 slop rokok, atau 2000 batang rokok, yang dibawanya.

Setelah pemeriksaan itu, visa pramugari itu dibatalkan. Dia diterbangkan pulang ke Indonesia pagi harinya. ABF mengatakan, kerugian bea cukai dari aksi ini sebesar US$1.700, setara Rp25,8 juta.

Komandan ABF untuk Australia Barat, Rod O'Donnell, mengimbau wisatawan dan awak pesawat yang melintasi perbatasan mematuhi aturan yang berlaku.

" Penyelundupan rokok merupakan salah satu prioritas operasional ABF, entah itu sindikat kejahatan terorganisasi atau perorangan, seperti dalam kasus ini," ujar O'Donnell.

Sebelum peristiwa ini, tiga bulan lalu, seorang warga Australia berusia 47 tahun didenda US$35 ribu, atau setara Rp532 juta, karena menyelundupkan 40 slop rokok melalui Bandara Perth.

Pada 2017 hingga 2018, ABF telah mendeteksi lebih dari 110 ribu produk tembakau yang ingin diselundupkan melalui perbatasan. Kerugian cukai yang didapat dari aksi itu diprediksi mencapai sekitar US$365 juta, atau setara Rp5,55 triliun.

 (ism)

1 dari 1 halaman

Cara Wanita Selundupkan 102 iPhone Bikin Geleng Kepala

Cara Wanita Selundupkan 102 iPhone Bikin Geleng Kepala © Penyelundup iPhone dicekal di Shenzen, Tiongkok. (Foto: Shanghaiist)

Dream – Demi menyediakan barang dengan harga murah, orang-orang melakukan segala cara. Salah satunya dengan menyelundupkan barang.

Banyak barang yang menjadi “ komoditas” penyelundupan. Salah satunya adalah iPhone.

Dilansir dari Shanghaiist, Minggu 16 Juli 2017, seorang wanita Hong Kong dicekal oleh petugas bea cukai karena telah menyelundupkan gawai iPhone. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 102 unit.

Pada bulan lalu, petugas Shenzen mencurigai seorang wanita yang pakaiannya besar. Ditambah, langkahnya juga aneh.

Setelah dipindai dengan mesin X-Ray, alarm mesin berbunyi. Ketika diperiksa, petugas menemukan sebanyak 102 iPhne disembunyikan di tubuh wanita tersebut.

Selain iPhone, petugas juga menemukan 15 jam tangan Tissot yang direkatkan di dada. Total barang yang diselundupkan wanita ini seberat 20 kilogram.

Murahnya harga iPhone di Hong Kong membuat para penyelundup tergiur untuk membawanya ke Tiongkok daratan. Mereka pun menyelundupkannya di sepeda, pakaian, dan kapal.(Sah)

Beri Komentar