Putri Candrawathi Nangis Terus, Hakim: Lama-Lama Kami Ikutan (Youtube)
Dream - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menegur Putri Candrawathi karena selalu menangis ketika memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menanyakan perjalanan penetapan tersangka Putri oleh penyidik Bareskrim Polri.
" Waktu itu saya sebenarnya tidak mau karena saya malu, tapi suami saya meminta. Dan mengatakan bahwa 'Dek kamu harus bersaksi 'waktu saya masih menjadi saksi 'kamu harus menjadi saksi, tapi yang terjadi di tanggal 7 Juli saat itu'," kata Putri, Rabu 11 Januari 2023.
" Karena saya sudah bicara dan kebetulan timsus juga menyatakan saya akan menjadi saksi," imbuhnya.
Lantas, Putri sempat mengaku tak mau menjelaskan kejadian kekerasan seksual. Tetapi, setelah menceritakan Putri malah ditetapkan menjadi tersangka beberapa hari oleh penyidik. Ia pun menangis tak kuasa menahan air matanya.
" Setelah saya menceritakan kejadian tanggal 7 Juli tersebut, tapi setelah saya menjelaskan di Mako pada saat itu, tidak lama saya menjadi tersangka," ucapnya.
Melihat kondisi itu, hakim anggota, Morgan Simanjuntak pun meminta Putri Candrawathi untuk berhenti menangis. Bahkan, Morgan tampak menyindir istri Ferdy Sambo itu agar tidak menangis terus.
" Sudah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis," ucap Morgan yang dibalas Putri dengan anggukan kepala.
Kemudian, Morgan bertanya masih bisa atau tidaknya Putri memberi keterangan. Istri Ferdy Sambo ini masih menyanggupinya meski saat ini penyakitnya sedang kambuh.
" Masih bisa memberi keterangan?," tanya Morgan.
" Saya akan berusaha semaksimal mungkin, Yang Mulia," jawab Putri.
" Tadi kan kurang fit atau kurang sehat atau tidak enak badan?," timpal Morgan.
" Saya punya GERD, gangguan pencernaan tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin," ucap Putri.
" Masih bisa?," ujar Morgan, lantas dijawab 'bisa' oleh Putri ini.
Selanjutnya, Morgan bertanya soal berapa lama Putri ditahan setelah ditetapkan tersangka.
" Waktu itu penahanan pertama di Mako Brimob tanggal 30 atau 31 September. Lalu tanggal 5 Oktober saya dipindahkan ke rumah tahanan cabang Kejaksaan Agung," kata Putri.
Putri membenarkan bahwa ia dan terdakwa Ferdy Sambo sempat ditahan. Lantas, Hakim Morgan pun menanyakan alasannya dijadikan tersangka.
" Saya juga tidak tahu Yang Mulia, karena saya sebenarnya," ujar Putri Candrawathi tak bisa melanjutkan pernyataannya karena menangis.
" Kalau enggak (tahu) nanti akan kita pertimbangkan di putusan ya?," tanya hakim.
" Terima kasih Yang Mulia," ucap Putri Candrawathi.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik