Putri Candrawathi Nangis Terus, Hakim: Lama-Lama Kami Ikutan

Reporter : Nabila Hanum
Rabu, 11 Januari 2023 14:21
Putri Candrawathi Nangis Terus, Hakim: Lama-Lama Kami Ikutan
Bahkan, Morgan tampak menyindir istri Ferdy Sambo itu agar tidak menangis terus.

Dream - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menegur Putri Candrawathi karena selalu menangis ketika memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menanyakan perjalanan penetapan tersangka Putri oleh penyidik Bareskrim Polri.

" Waktu itu saya sebenarnya tidak mau karena saya malu, tapi suami saya meminta. Dan mengatakan bahwa 'Dek kamu harus bersaksi 'waktu saya masih menjadi saksi 'kamu harus menjadi saksi, tapi yang terjadi di tanggal 7 Juli saat itu'," kata Putri, Rabu 11 Januari 2023.

" Karena saya sudah bicara dan kebetulan timsus juga menyatakan saya akan menjadi saksi," imbuhnya.

1 dari 4 halaman

Lantas, Putri sempat mengaku tak mau menjelaskan kejadian kekerasan seksual. Tetapi, setelah menceritakan Putri malah ditetapkan menjadi tersangka beberapa hari oleh penyidik. Ia pun menangis tak kuasa menahan air matanya.

" Setelah saya menceritakan kejadian tanggal 7 Juli tersebut, tapi setelah saya menjelaskan di Mako pada saat itu, tidak lama saya menjadi tersangka," ucapnya.

Melihat kondisi itu, hakim anggota, Morgan Simanjuntak pun meminta Putri Candrawathi untuk berhenti menangis. Bahkan, Morgan tampak menyindir istri Ferdy Sambo itu agar tidak menangis terus.

Putri Candrawathi Nangis Terus, Hakim: Lama-Lama Kami Ikutan

2 dari 4 halaman

" Sudah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis," ucap Morgan yang dibalas Putri dengan anggukan kepala.

Kemudian, Morgan bertanya masih bisa atau tidaknya Putri memberi keterangan. Istri Ferdy Sambo ini masih menyanggupinya meski saat ini penyakitnya sedang kambuh.

" Masih bisa memberi keterangan?," tanya Morgan.

" Saya akan berusaha semaksimal mungkin, Yang Mulia," jawab Putri.

" Tadi kan kurang fit atau kurang sehat atau tidak enak badan?," timpal Morgan.

3 dari 4 halaman

" Saya punya GERD, gangguan pencernaan tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin," ucap Putri.

" Masih bisa?," ujar Morgan, lantas dijawab 'bisa' oleh Putri ini.

Selanjutnya, Morgan bertanya soal berapa lama Putri ditahan setelah ditetapkan tersangka.

" Waktu itu penahanan pertama di Mako Brimob tanggal 30 atau 31 September. Lalu tanggal 5 Oktober saya dipindahkan ke rumah tahanan cabang Kejaksaan Agung," kata Putri.

4 dari 4 halaman

Putri membenarkan bahwa ia dan terdakwa Ferdy Sambo sempat ditahan. Lantas, Hakim Morgan pun menanyakan alasannya dijadikan tersangka.

" Saya juga tidak tahu Yang Mulia, karena saya sebenarnya," ujar Putri Candrawathi tak bisa melanjutkan pernyataannya karena menangis.

" Kalau enggak (tahu) nanti akan kita pertimbangkan di putusan ya?," tanya hakim.

" Terima kasih Yang Mulia," ucap Putri Candrawathi.

Sumber: merdeka.com

Beri Komentar