Putri Pakai Baju Seksi untuk Muluskan Skenario Pelecehan, Begini Penampakannya

Reporter : Nabila Hanum
Selasa, 17 Januari 2023 11:00
Putri Pakai Baju Seksi untuk Muluskan Skenario Pelecehan, Begini Penampakannya
Menurut jaksa, Putri Candrawathi sengaja mengganti pakaian yang lebih seksi untuk mendukung skenario pelecehan.

Dream - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Putri Candrawathi ikut terlibat dalam mendukung skenario pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dirancang oleh Ferdy Sambo.

Menurut jaksa, Putri Candrawathi sengaja mengganti pakaian yang lebih seksi untuk mendukung skenario pelecehan.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan terdakwa Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.

1 dari 6 halaman

Ketika Putri tiba di rumah dinas Duren Tiga, jaksa meyakini istri Ferdy Sambo itu sengaja berganti pakaian lebih seksi.

Putri Pakai Baju Seksi untuk Muluskan Skenario Pelecehan, Begini Penampakannya

Hal ini berdasarkan keterangan saksi yang mengatakan bahwa Putri mengenakan sweater cokelat dan legging hitam panjang ketika tiba di Duren Tiga.

Dengan niat melakukan isolasi mandiri, Putri lantas masuk ke dalam kamar untuk mengganti pakaian yang dianggap jaksa lebih seksi dibanding pakaian sebelumnya.

2 dari 6 halaman

Putri Pakai Baju Seksi untuk Muluskan Skenario Pelecehan, Begini Penampakannya

" Sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian lebih seksi," ujar jaksa.

" Dengan baju kemeja dengan pakaian hijau gari-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam. Sehingga menjadi penyebab seolah-olah korban kemudian berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi," imbuhnya.

3 dari 6 halaman

Jaksa Yakini Tak Ada Pelecehan di Magelang, Putri Candrawathi dan Brigadir J Berselingkuh

Dream - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan tidak ada pelecehan yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawatahi, di rumah Magelang. Jaksa menyebut peristiwa yang terjadi adalah perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.

Jaksa mengatakan tidak setuju dengan keterangan saksi ahli ahli psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusuma Wardhani, dalam sidang yang menyatakan bahwa ada pelecehan seksual.

4 dari 6 halaman

" Kami menanggapi terkait keterangan ahli Dr Reni Kusuma Wardhani adanya kekerasan seksual bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya, bahwa dalam Aji Febriyanto selaku ahli poligraf mengatakan saksi Putri terindikasi berbohong poligraf saat ditanya 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?' yang juga dinyatakan dalam BAP," kata jaksa.

Jaksa mengatakan, berdasarkan fakta yang diakui terdakwa di sidang, tidak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

Jaksa juga menyebut Bharada Richard Eliezer dan ART Sambo bernama Susi tidak mengetahui adanya pelecehan seksual di Magelang.

5 dari 6 halaman

Atas dasar kesaksian-kesaksian itu, jaksa meyakini tidak ada pelecehan seksual. Jaksa juga menyebut tidak ada keterangan yang menyebut Putri mandi, berganti pakaian, ataupun melakukan pemeriksaan medis usai kejadian yang disebut pelecehan.

" Dikaitkan dengan keterangan saksi Putri Candrawathi jika saksi Putri tidak mandi atau tidak ganti pakaian setelah kejadian pelecehan seksual, padahal ada saksi Susi yang merupakan pembantu perempuannya. Saksi Putri Candrawathi juga sama sekali tidak memeriksakan diri usai pelecehan seksual, padahal saksi Putri Candrawathi merupakan dokter yang sangat peduli kesehatan dan kebersihan," papar jaksa.

" Adanya inisiatif saksi Putri untuk bicara dengan korban 10 sampai 15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan, tidak ada saksi Ferdy Sambo meminta visum padahal Ferdy Sambo sudah pengalaman puluhan tahun sebagai penyidik."

" Serta tindakan Ferdy Sambo yang membiarkan saksi Putri Candrawathi dan korban dalam rombongan dan satu mobil yang sama untuk isoman di Duren Tiga serta keterangan Kuat Ma'ruf terkait 'duri dalam rumah tangga', sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua hutabarat," ujar jaksa.

6 dari 6 halaman

Menurut jaksa, Kuat Ma'ruf tahu mengenai perselingkuhan Brigadir J dan Putri dan terlibat dalam perencanaan pembunuhan.

" Terdakwa Kuat Ma'ruf terlibat dalam perencanaan merampas nyawa Yosua Hutabarat," ujar jaksa.

Jaksa juga mengungkit soal kesaksian Kuat yang meminta Putri melapor ke Sambo agar tak ada duri dalam rumah tangga mereka. Menurut jaksa, hal itu menunjukkan Kuat mengetahui perselingkuhan antara Yosua dan Putri.

Jaksa juga mengungkit soal kesaksian Kuat yang meminta Putri melapor ke Sambo agar tak ada duri dalam rumah tangga mereka. Menurut jaksa, hal itu menunjukkan Kuat mengetahui perselingkuhan antara Yosua dan Putri.

" Terdakwa Kuat Ma'ruf sendiri baik dalam keterangan sebagai saksi maupun terdakwa mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi melaporkan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," ujar jaksa.

Beri Komentar