Rachel Vennya
Dream - Ditreskrimum Polda Metro Jaya ternyata tidak hanya memanggil selebgram Rachel Vennya terkait dugaan kabur dari karantina. Ada dua nama lain yang turut dipanggil, yaitu kekasih Rachel, Salim Nauderer, dan sang manajer, Maulida Khairunnisa.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, membenarkan hal tersebut. Dia menyatakan sebanyak tiga orang dipanggil atas kasus ini.
" Ada tiga orang jadwal hari ini. Iya iya (kekasih dan manager)," ujar Ade.
Menurut Ade, dua nama lain akan dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kedatangan internasional di masa pandemi yang menjerat Rachel. Diketahui, Rachel diduga kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.
" Rencana (pemeriksaan) hari ini klarifikasi jam 1 (siang)," kata dia.
Mengenai materi pemeriksaan, Ade mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dipadu dengan hasil penyelidikan Kogasgabpad Covid-19. Dia menjelaskan dasar dilakukan penyidikan adalah alat bukti.
" Bisa saja, bisa saja (dipadukan). Intinya kalau penyidikan dasarnya adalah alat bukti. Alat bukti terdiri dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk dan sebagainya," ucap Ade.
Karena ulahnya, Rachel dijerat dengan UU Kekarantinaan dan UU Wabah Penyakit, dikutip dari Liputan6.com.
Dream - Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa selebgram Rachel Vennya, Kamis 21 Oktober 2021. Rachel akan diminta memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran prosedur kedatangan dari luar negeri.
" Kita jadwalkan pemanggilan untuk RV pada hari Kamis ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus.
Yusri memastikan kasus pelanggaran ini bakal diusut tuntas. Menurut dia, kaburnya Rachel dari karantina usai tiba dari Amerika Serikat bisa menimbulkan bahaya.
Dia pun menyinggung kewajiban karantina bagi semua pelaku perjalanan internasional. Karena wajib, maka ketentuan tersebut harus dipenuhi.
" Wajib karantina 5 hari tapi oleh RV tidak laksanakan, ini yang akan kita proses," kata dia.
Dari perbuatan tersebut, Yusri menegaskan, Rachel telah melanggar Undang-undang Kekarantinaan dan UU Wabah Penyakit. UU tersebut mewajibkan karantina bagi setiap orang baru dari luar negeri untuk tujuan mencegah terjadinya penularan penyakit jika terjadi wabah.
" Jelas ada UU Karantina, ada UU Wabah Penyakit," terang Yusri, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Polda Metro Jaya bakal menangani kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina. Dalam pekan ini, Rachel akan diperiksa.
" Kita jadwalkan hari Kamis (21 Oktober 2021) untuk hadir ke sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, dikutip dari Merdeka.com.
Yusri mengatakan pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Rachel. Surat pemanggilan pun sudah dilayangkan pada Senin, 18 Oktober 2021.
" Sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap RV ini," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Dia menegaskan hal ini sebagai jawaban atas desakan banyak pihak yang resah dengan ulah Rachel.
" Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas. Ini sebagai jawaban," kata Fadil.
Dream - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menyatakan bakal mengusut kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina usai bepergian ke Amerika Serikat. Pernyataan ini sebagai jawaban atas desakan banyak pihak untuk penindakan terhadap Rachel.
" Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas. Ini sebagai jawaban," ujar Fadil.
Fadil juga menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus dalam penindakan kasus ini. Dia memastikan jajarannya tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus yang menyita perhatian banyak pihak itu
Tak hanya itu, Fadil memerintahkan jajarannya untuk juga melakukan pengusutan terhadap semua pihak yang diduga menjadi mafia karantina. Terlebih para pihak yang memfasilitasi kaburnya Rachel.
" Kami akan mengusut tuntas, tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata dia.
Lebih lanjut, Fadil mengungkapkan penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rachel per hari ini. Selebgram tersebut akan dimintai klarifikasi terkait dugaan dia kabur dari karantina, dikutip dari Merdeka.com.
Gadis Cilik Blasteran Berponi Jadi Artis Terkenal dan Hidup Bahagia, Coba Tebak?
Memotivasi Anak Ibadah Ramadan, Jangan Hanya dengan Hadiah
Setahun Jalani LDR, Pria Syok Saat Tahu Identitas Asli Sang Kekasih
Jangan Sampai Salah, 3 Cara Pakai Bronzer yang Benar
Setahun Perang Ukraina, Cerita Rakyat Rusia
Tata Cara Sholat 5 Waktu Beserta Gambarnya, Lengkap dengan Bacaan
Honeymoon Mikha Tambayong dan Deva di Bali Bikin Kaum Jomblo Melongo
Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Diduga Telah Menikah dan Resmi Cerai
Belum Sebulan Mobile Banking BCA Error Lagi, Ada Apa Kali Ini?
Ikhtiar Adalah Usaha dengan Sungguh-Sungguh, Kenali Bentuknya untuk Amalan Sehari-Hari
Persiapan Pelaksanaan Haji Mencapai 80 Persen Kemenag Siapkan Skema Ramah Lansia
Menjelang Sidang Isbat Ramadan 2023, Posisi Hilal Telah Penuhi Kriteria MABIMS