Pradesain Ibu Kota Baru
Dream - Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur bakal segera terlaksana. Pemerintah telah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang sudah diserahkan ke DPR untuk dibahas.
" Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN dilakukan pada semester I tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden," demikian bunyi Pasal 3 RUU IKN, dikutip dari Merdeka.com.
Meski berpindah ke Kaltim, status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara belum akan dicabut ketika UU ini diundangkan. Status tersebut baru akan dicabut setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) sebagai aturan teknis.
" Sejak UU (IKN) ini diundangkan sampai dengan tanggal pengundangan Peraturan Presiden mengenai Pemindahan Status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke IKN, kedudukan, fungsi, dan peran IKN tetap berada di Provinsi DKI Jakarta," tulis Pasal 28 ayat (1).
Demikian halnya dengan kantor pusat kementerian/lembaga dan kedutaan besar perwakilan negara sahabat. Seluruhnya akan berpindah secara bertahap saat Perpres terbit.
" Pada tanggal diundangkan Peraturan Presiden tentang Pemindahan Status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke IKN, seluruh Lembaga Negara secara resmi berpindah kedudukannya dan mulai menjalankan tugas, fungsi, dan perannya secara bertahap di IKN," demikian bunyi Pasal 21 ayat (1).
Namun dalam penerbitan Perpres, Presiden perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan DPR. Hal ini sesuai dengan ketentuan pada Pasal 20 RUU IKN.
Saat ini, Pemerintah telah memulai sejumlah proses pembangunan infrastruktur untuk calon ibu kota baru. Seperti membangun jalan tol menuju Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur, yang terbagi dalam tiga segmen.
Selain itu, Pemerintah menyiapkan bendungan berdaya tampung 11,6 juta kubik dengan debit air 2.400 liter per detik yang sudah memasuki tahap pembangunan fisik. Juga membangun infrastruktur pendukung penunjang pasokan air bersih berupa intake dan jaringan pipa transmisi sungai.
Deputi Koordinasi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, mengungkapkan pembangunan IKN ini akan melibatkan Uni Emirat Arab. Menurut dia, UEA akan jadi mitra yang andal dalam investasi di IKN.
" Tentu bagus, kalau dilihat, Abu Dhabi itu saya kira punya financial power (kekuatan finansial) yang bagus. Saya rasa mereka bisa jadi partner (mitra) yang sangat baik untuk pembangunan ibu kota baru," kata Seto.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bahaya Duduk Terlalu Lama di Toilet, Wasir Hingga Gejala Kanker
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?