Target Pemindahan Ibu Kota Baru 2024, Kantor Kementerian dan Kedubes Pindah Bertahap

Reporter : Alfi Salima Puteri
Rabu, 10 November 2021 10:01
Target Pemindahan Ibu Kota Baru 2024, Kantor Kementerian dan Kedubes Pindah Bertahap
Pemerintah telah menyerahkan draft RUU IKN ke DPR.

Dream - Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur bakal segera terlaksana. Pemerintah telah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang sudah diserahkan ke DPR untuk dibahas.

" Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN dilakukan pada semester I tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden," demikian bunyi Pasal 3 RUU IKN, dikutip dari Merdeka.com.

Meski berpindah ke Kaltim, status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara belum akan dicabut ketika UU ini diundangkan. Status tersebut baru akan dicabut setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) sebagai aturan teknis.

" Sejak UU (IKN) ini diundangkan sampai dengan tanggal pengundangan Peraturan Presiden mengenai Pemindahan Status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke IKN, kedudukan, fungsi, dan peran IKN tetap berada di Provinsi DKI Jakarta," tulis Pasal 28 ayat (1).

 

1 dari 2 halaman

Kantor Kementerian/Lembaga Pindah Bertahap

Demikian halnya dengan kantor pusat kementerian/lembaga dan kedutaan besar perwakilan negara sahabat. Seluruhnya akan berpindah secara bertahap saat Perpres terbit.

" Pada tanggal diundangkan Peraturan Presiden tentang Pemindahan Status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke IKN, seluruh Lembaga Negara secara resmi berpindah kedudukannya dan mulai menjalankan tugas, fungsi, dan perannya secara bertahap di IKN," demikian bunyi Pasal 21 ayat (1).

Namun dalam penerbitan Perpres, Presiden perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan DPR. Hal ini sesuai dengan ketentuan pada Pasal 20 RUU IKN.

 

2 dari 2 halaman

Giatkan Pembangunan Infrastruktur

Saat ini, Pemerintah telah memulai sejumlah proses pembangunan infrastruktur untuk calon ibu kota baru. Seperti membangun jalan tol menuju Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur, yang terbagi dalam tiga segmen.

Selain itu, Pemerintah menyiapkan bendungan berdaya tampung 11,6 juta kubik dengan debit air 2.400 liter per detik yang sudah memasuki tahap pembangunan fisik. Juga membangun infrastruktur pendukung penunjang pasokan air bersih berupa intake dan jaringan pipa transmisi sungai.

Deputi Koordinasi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, mengungkapkan pembangunan IKN ini akan melibatkan Uni Emirat Arab. Menurut dia, UEA akan jadi mitra yang andal dalam investasi di IKN.

" Tentu bagus, kalau dilihat, Abu Dhabi itu saya kira punya financial power (kekuatan finansial) yang bagus. Saya rasa mereka bisa jadi partner (mitra) yang sangat baik untuk pembangunan ibu kota baru," kata Seto.

Beri Komentar