Remaja Ini Jual Murah Rumah Warisan Kakek Senilai Rp2 Miliar Demi Beli Sepeda Motor, Begini Akhirnya (pixabay)
Dream - Seorang remaja baru-baru ini menjadi perbincangan karena nekat menjual murah rumah yang diperoleh dari waris kakeknya. Bukan untuk kebutuhan hidup mendesak, rumah itu juga demi memuaskan keinginannya memiliki sebuah sepeda motor idaman.
Rumah tersebut ditaksir bernilai 1 juta yuan atau lebih dari Rp2,1 miliar. Akibat terlalu bernafsu membeli motor, pemuda itu menjual rumah warisan hanya separuh harga.
Dilansir dari SCMP, pihak keluarga akhirnya mengambil langkah hukum dan membatalkan penjualan rumah tersebut.
Insiden itu terjadi di Provinsi Henan yang terletak di China Tengah. Kasusnya menarik perhatian banyak orang di negeri tirai bambu, setelah perkara tersebut dibawa ke pengadilan setempat.
Pengadilan telah memeriksa surat-surat kesepakatan jual beli antara remaja bernama Xiaohua (18) dan dua dealer properti.
Pengadilan menyimpulkan bahwa transaksi itu tidak wajar. Xiaohua memutuskan untuk menjual properti yang dia warisi dari kakeknya, setelah orangtuanya menolak membelikannya sepeda motor.
Dia tidak memberi tahu orangtuanya dan langsung menemui sejumlah agen properti. Remaja itu pun setuju untuk menjual rumah itu seharga Rp1,1 miliar.
Agen properti selanjutnya menjualnya lagi ke agen lain untuk mendapatkan keuntungan.
Ketika ibu Xiaohua mengetahui tentang kesepakatan itu, dia menemui agen properti tersebut dan meminta mereka untuk membatalkan kesepakatan jual beli itu.
Namun agen itu menolak, sehingga orangtua Xiaohua menempuh jalur hukum. Pengadilan mengungkapkan keterkejutannya atas perilaku kekanak-kanakan Xiaohua.
Akan tetapi, ibunya berkeras bahwa perdagangan itu tidak wajar.
Hakim kemudian memeriksa akta jual beli dan mendengarkan percakapan antara remaja tersebut dengan agen properti.
Setelah mendalami perkaranya, hakim pun sampai pada kesimpulan bahwa remaja itu tidak mengetahui nilai pasar properti tersebut dan agen properti telah menipunya untuk menjual rumah itu dengan harga yang jauh lebih rendah.
“ Xiaowu (nama dealer properti) memanfaatkan Xiaohua,” kata hakim.
Pengadilan akhirnya membatalkan kesepakatan tersebut, dan memberikan kembali kepemilikan rumah itu kepada Xiaohua.
Laporan: Amanda Syavira
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal