Lambang KPK (Foto: Liputan6.com)
Dream - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat pegawai berinisial IGAS yang mencuri dua kilogram emas barang bukti perkara krosupsi. Emas tersebut merupakan hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
" Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman, berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 8 April 2021.
Dia menyebut, Dewan Pengawas KPK sudah menggelar persidangan etik terhadap pegawai tersebut. Dalam persidangan terbukti pegawai yang merupakan salah satu satuan tugas (satgas) di KPK ini telah mencuri emas batangan di empat tempat seberat 1900 gram tersebut.
Menurutnya, oknum satgas tersebut bisa mengambil emas itu lantaran ditugaskan sebagai salah satu pengelola barang bukti hasil rampasan kasus korupsi. " Kebetulan yang bersangkutan sebagai anggota satgas yang ditugaskan menyimpan, mengelola barang bukti yang ada pada Direktorat Labuksi yang ada di KPK," jelas Tumpak.
Tumpak mengungkapkan, oknum satgas tersebut mencuri emas batangan lantaran terlilit utang. Emas tersebut sebagian sudah digadaikan untuk melunasi utang tersebut.
" Sebagian dari barang bukti yang sudah diambil ini, yang dikategorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya," tutupnya.
Terpisah, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah mempelajari kasus pencurian emas yang melibatkan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGA. Penyidik tengah melengkapi bukti-bukti untuk membuat terang perkara ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma menyebut, IGAS telah dimintai keterangan oleh penyidik. Sampai saat ini, Jimmy menyebut IGAS masih berstatus saksi.
" Itu masih lidik. Barang buktinya masih di KPK. Kita juga sudah periksa yang bersangkutan," kata dia, Kamis 8 April 2021.
Sumber: merdeka.com dan liputan6.com
Advertisement
Ramai Kasus Pelecehan, Selalu Ingatkan Batas Sentuhan dan Area Intim Pada Anak

Puluhan Psikolog Disiapkan Untuk Pendampingan Psikososial Murid SMAN 72 Pasca Insiden Ledakan

Menteri PPPA Kecam Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan, Ajak Masyarakat untuk Berani Lapor

Presiden Prabowo Gunakan Hak Rehabilitasi Untuk 2 Guru asal Luwu Utara

Menyala Mama Cipung! Look Simple Nagita Ternyata Pakai Gelang Rp1 Miliar



UI Fashion Week 2026 Siap Digelar, Pamerkan Busana Nusantara yang Fashionable

Komunitas Polygot Indonesia, Ruang Belajar Banyak Bahasa Asing

Kocaknya Amanda Manopo Siapkan Bekal Mini, Sang Suami Hanya Pasrah

Ramai Kasus Pelecehan, Selalu Ingatkan Batas Sentuhan dan Area Intim Pada Anak

Puluhan Psikolog Disiapkan Untuk Pendampingan Psikososial Murid SMAN 72 Pasca Insiden Ledakan

Iseng Buka Bisnis Logistik, Wanita Ini Raup Omzet Ratusan Juta per Bulan