Lambang KPK (Foto: Liputan6.com)
Dream - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat pegawai berinisial IGAS yang mencuri dua kilogram emas barang bukti perkara krosupsi. Emas tersebut merupakan hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
" Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman, berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 8 April 2021.
Dia menyebut, Dewan Pengawas KPK sudah menggelar persidangan etik terhadap pegawai tersebut. Dalam persidangan terbukti pegawai yang merupakan salah satu satuan tugas (satgas) di KPK ini telah mencuri emas batangan di empat tempat seberat 1900 gram tersebut.
Menurutnya, oknum satgas tersebut bisa mengambil emas itu lantaran ditugaskan sebagai salah satu pengelola barang bukti hasil rampasan kasus korupsi. " Kebetulan yang bersangkutan sebagai anggota satgas yang ditugaskan menyimpan, mengelola barang bukti yang ada pada Direktorat Labuksi yang ada di KPK," jelas Tumpak.
Tumpak mengungkapkan, oknum satgas tersebut mencuri emas batangan lantaran terlilit utang. Emas tersebut sebagian sudah digadaikan untuk melunasi utang tersebut.
" Sebagian dari barang bukti yang sudah diambil ini, yang dikategorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya," tutupnya.
Terpisah, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah mempelajari kasus pencurian emas yang melibatkan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGA. Penyidik tengah melengkapi bukti-bukti untuk membuat terang perkara ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma menyebut, IGAS telah dimintai keterangan oleh penyidik. Sampai saat ini, Jimmy menyebut IGAS masih berstatus saksi.
" Itu masih lidik. Barang buktinya masih di KPK. Kita juga sudah periksa yang bersangkutan," kata dia, Kamis 8 April 2021.
Sumber: merdeka.com dan liputan6.com
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati