Saudi Berikan Hukuman Mati Pada Aktivis HAM Perempuan

Reporter : Mutia Nugraheni
Minggu, 28 Oktober 2018 13:30
Saudi Berikan Hukuman Mati Pada Aktivis HAM Perempuan
Ia merupakan aktivis perempuan pertama yang akan dijatuhi hukuman mati.

Dream - Israa al-Ghomgham, aktivis hak asasi manusia Arab Saudi, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Arab Saudi pada Agustu2 2018 lalu. Hakim bakal menentukan rekomendasi hukuman mati yang diajukan oleh jaksa penuntut umum Saudi.

Pemenggalan kepala biasanya dipilih oleh pihak penegak hukum Saudi untuk keputusan hukuman mati, apabila telah diratifikasi oleh Raja Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud.

Dilansir dari laman Middle East Eye, Ghomgham (29 tahun) merupakan aktivis perempuan pertama yang akan dijatuhi hukuman mati. Dia dipenjara sejak 2015 lalu bersama dengan lima tahanan lain yang ditangkap bersamaan.

Perburuan terhadap para aktivis pembela HAM di Saudi semakin memburuk sejak Pangeran Muhammad bin Salman mewarisi tahta kerajaan tahun lalu. Sebelumnya, Pangeran Muhammad diproyeksikan sebagai reformis, karena telah mencabut beberapa larangan ketat bagi perempuan, namun kini reputasi itu memudar.

Terlebih dengan adanya kasus wartawan Jamal Khashoggi yang diduga dibunuh karena sering mengkritisi pemerintah Saudi. Khashoggi diklaim telah dibunuh di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober lalu dan mayatnya dimutilasi.

Beri Komentar