Dream – Hari raya Idul Adha yang dirayakan setiap 10 Dzulhijjah disambut umat Islam dengan menunaikan ibadah sholat ied pada pagi harinya. Selanjutnya sejumlah jemaah akan mengikuti kegiatan menyembelih hewan kurban di dekat masjid atau lokasi yang ditentukan panitia.
Potongan daging dari hewan kurban kemudian didistribusikan kepada masyarakat.
Pelaksanaan kurban tidak hanya berlangsung satu hari saja. Ada yang melanjutkannya di hari setelah sholat Idul Adha karena alasan tertentu.
Nah, Sahabat Dream yang menerima daging kurban hendaknya tidak lupa membaca doa ketika menerima daging kurban.
Amalan ini sebagai bentuk syukur atas nikmat dan berkah yang diberikan oleh Allah SWT melalui daging kurban yang diterima.
Berikut adalah bacaan doa ketika menerima daging kurban yang bisa diamalkan sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Doa ketika menerima daging kurban sebenarnya tidak ada diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. Akan tetapi, ada doa lainnya sebagai bentuk raya syukur yang bisa sahabat Dream panjatkan.
Berikut adalah doa saat Nabi Muhammad saw diberi makanan dan bisa juga sahabat Dream amalkan ketika menerima daging kurban:
?????????? ???????? ???? ??????????? ??????? ???? ????????
Allahumma ath'im man ath'amani wasqi man saqani.
Artinya: " Ya Allah, berilah makan kepada orang yang telah memberi makan kepadaku dan berilah minum kepada orang yang telah memberi minum kepadaku."
Selain itu, kamu juga bisa membaca doa ketika mendapatkan rezeki dari orang lain berikut ini:
?????????? ???? ??????? ????????? ????? ???? ?????? ?????? ???? ????? ???????? ???????? ???? ?????
Alhamdu lillahi alladhi razaqani hadha min ghayri hawlin minni wa la quwwatin, Allahumma barik fihi.
Artinya: " Segala puji bagi Allah yang telah memberi rezeki ini kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku. Ya Allah, berkahilah rezeki ini."
Ada beberapa orang atau golongan yang berhak mendapat daging kurban berikut ini:
Orang yang berhak mendapatkan daging kurban salah satunya adalah shohibul kurban, yakni orang yang melaksanakan kurban. Ia berhak untuk mendapatkan sepertiga dari hewan kurbannya.
Bahkan, hal ini juga dijelaskan dalam hadis Nabi saw bahwasanya orang yang berkurban dianjurkan untuk memakan sebagian dari hewan kurbannya. Karena menyantap hasil dari kurban adalah bagian dari ibadah.
Meski begitu, shohibul kurban dilarang untuk menjual bagian apapu dari hewan kurban, termasuk daging, bulu, dan kulitnya.
Orang yang juga berhak mendapatkan daging kurban adalah tetangga, teman, dan kerabat. Meskipun mereka tidak dalam kondisi yang sedang membutuhkan.
Pembagian daging kurban kepada tetangga, teman, dan kerabat bisa mempererat silaturahmi dan juga membangkitkan semangat untuk berbagi, terutama di hari raya Idul Adha.
Mereka berhak untuk mendapatkan sepertiga dari daging kurban.
Golongan berikutnya yang berhak mendapatkan daging kurban adalah fakir miskin.
Seperti diketahui bahwa fakir miskin adalah orang yang sangat membutuhkan, salah satunya makanan.
Dengan memberikan mereka bagian dari daging kurban, maka sama saja dengan meringankan beban mereka serta memberikan kebahagiaan.
Fakir miskin berhak mendapat sepertiga dari daging kurban.
Bahkan, shohibul kurban diperbolehkan untuk memberikan tambahan bagian daging kepada fakir miskin.
Hal ini menunjukkan kepedulian dan kasih sayang kepada sesama.
Advertisement