Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Kamaruddin: Pakai Senjata Buatan Jerman

Reporter : Nabila Hanum
Selasa, 25 Oktober 2022 17:16
Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Kamaruddin: Pakai Senjata Buatan Jerman
Informasi tersebut ia dapat usia pihaknya melakukan investigasi pasca tewasnya Brigadir J.

Dream - Kuasa Hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ikut menembak kliennya.

Hal itu diungkapkan Kamaruddin saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 25 Oktober 2022.

Kamaruddin mengatakan informasi tersebut ia dapat usai melakukan investigasi setelah tewasnya Brigadir J.

1 dari 5 halaman

“ Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” kata Kamaruddin dalam persidangan.

“ Dua orang?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kepada Kamaruddin.

“ Tiga,” jawab Kamaruddin.

“ Putri Candrawati terlibat menembak?,” tanya hakim lagi.

“ Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman,” jawab Kamaruddin.

2 dari 5 halaman

“ Itu dari investigasi saudara?,” ujar hakim.

“ Iya,” jawab Kamaruddin.

Hakim pun bertanya dari mana Kamaruddin mendapatkan informasi tersebut. Namun, Kamaruddin tidak mau mengungkap informan yang mengungkap soal peran Putri yang ikut menembak itu.

" Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan," kata hakim.

" Kami berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," ujar Kamaruddin.

" Baik kami tidak memaksa," ucap hakim.

3 dari 5 halaman

Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Goda Brigadir J di Magelang

Dream - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengklaim mendapat informasi rahasia dari seseorang yang menyebut Putri Candrawathi menggoda kliennya saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun, Yosua ketika itu tidak mau dan pergi.

Hal ini disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk terdakwa Bharada E, Selasa 25 Oktober 2022.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa bertanya soal informasi terkait rencana pembunuhan terhadap Brigadir J

4 dari 5 halaman

" Saudara di awal menjelaskan kami mendapatkan informasi tidak boleh disebutkan identitasnya bahwa ini adalah pembunuhan. Boleh anda jelaskan spesifik apa yang anda ketahui?," tanya Wahyu.

" Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum," ujar Kamaruddin.

Namun, Brigadir J diklaim Kamaruddin menolak. Sampai pada akhirnya Kuat Ma'ruf disebut menodongkan pisau kepada Brigadir J.

5 dari 5 halaman

" Lalu almarhum tidak mau dan pergi keluar. Kemudian ada informasi lagi kami dapatkan bahwa terdakwa kuat maruf memegang pisau. Ditunjukan kepada almarhum," katanya.

Berdasar informasi yang diterima, kata Kamaruddin, asisten rumah tangga Putri Candrawathi bernama Susi menangis saat kejadian tersebut. Hanya saja, dia tidak mengetahui alasan di balik tangisannya.

" Kemudian ada informasi kami dengar apa namanya asisten rumah tangga bernama Susi menangis nangis tapi tidak tahu tangisannya tentang apa," ungkapnya.

Beri Komentar