Sederet Kasus yang Pernah Diungkap Mahfud MD Selama Jabat Menko Polhukam

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 1 Februari 2024 10:46
Sederet Kasus yang Pernah Diungkap Mahfud MD Selama Jabat Menko Polhukam
Sederet Kasus Pelanggaran yang Pernah Diungkap Mahfud MD Selama Menjabat Menko Polhukam

1 dari 11 halaman

Sederet Kasus yang Pernah Diungkap Mahfud MD Selama Jabat Menko Polhukam

Sederet Kasus yang Pernah Diungkap Mahfud MD Selama Jabat Menko Polhukam © Kekayaan alam dari Riau berkontribusi besar bagi Indonesia. 2024 maverick

2 dari 11 halaman

Dream - Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md memastikan dirinya akan segera melepas jabatannya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Alasan Mahfud memilih mundur karena ingin menghindari konflik kepentingan saat dirinya mencalonkan diri maju ke Pilpres 2024.

Mahfud mengungkapkan, dirinya bangga dipercaya oleh Jokowi mengisi jabatan Menko Polhukam. Menurutnya, ia telah bekerja dengan baik selama 4,5 tahun terakhir menjadi pembantu Presiden.

3 dari 11 halaman

“Saya dipercaya oleh beliau dengan sungguh-sungguh dan saya percaya juga Kepada beliau bahwa beliau menugaskan saya sehingga saya bekerja dengan hati-hati dan insya Allah baik selama 4,5 tahun terakhir ini. Insya Allah baik,"

4 dari 11 halaman

© Kekayaan alam dari Riau berkontribusi besar bagi Indonesia. 2024 maverick

Sejak menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju tahun 2019, Mahfud MD berhasil mengungkap dan menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hukum.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah pencapaian Mahfud selama jadi Menko Polhukam.

5 dari 11 halaman

Ungkap Kasus ASABRI

Mahfud Md berperan penting dalam mengungkap kasus korupsi di Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Ia pertama kali mengungkap dugaan korupsi di lembaga asuransi yang menangani anggota TNI dan Polri tersebut dan menyamakan modusnya dengan kasus serupa di Jiwasraya

6 dari 11 halaman

© Kekayaan alam dari Riau berkontribusi besar bagi Indonesia. 2024 maverick

Setelah terungkap, kasus itu diproses pihak berwajib hingga ditetapkan sejumlah tersangka dan aset negara bisa dikembalikan.

7 dari 11 halaman

Apresiasi MA Kasus Indosurya

Selama jadi Menko Polhukam, Mahfud MD juga mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) soal kasus KSP Indosurya.

Pimpinannya, Henry Surya Indosurya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara dan denda belasan miliar rupiah.

8 dari 11 halaman

© Penjelasan Mahfud Md Soal Membiarkan Ibu Lahirkan Anak Tak Berakhlak Dosa Besar 2024 maverick

Penanganan kasus ini merupakan hasil dari kolaborasi yang tegas Kemenkopolhukam, Kejagung, Polri, dan Kementerian koperasi.

9 dari 11 halaman

Tanggapi Kasus Ferdy Sambo

Diketahui, Ferdy Sambo yang awalnya divonis pidana mati berubah menjadi penjara seumur hidup usai mendapat remisi dari Mahkamah Agung (MA).

Ketika Ferdy Sambo mencoba mencari cara meringankan hukumannya, Mahfud MD dengan tegas menolaknya.

10 dari 11 halaman

© Mahfud MD dalam debat cawapres terakhir di JCC, Senayan. 2024 maverick

Mantan Ketua MK itu menyampaikan bahwa permainan hukum di kasus Ferdy Sambo harus dihindari. Menurut Mahfud, hukuman mati dan hukuman seumur hidup tidak berlaku remisi.

11 dari 11 halaman

Kasus TPPU Rp349 Triliun

Sebelum mencalonkan diri mendampingi Ganjar Pranowo maju ke Pilpres 2024, Mahfud Md sempat mengungkapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun


Meski mendapat serangan dari sejumlah pihak, kini satgas TPPU Rp349 triliun itu telah berhasil menyelesaikan tugasnya.

Beri Komentar