Terduga Perekam Tamu Saat Mandi
Dream - Kasus viral perekaman secara diam-diam seorang tamu di sebuah hotel kapsul Bobobox, Jakarta Pusat saat tengah mandi terus bergulir. Polres Metro Jakarta Pusat telah meringkus terduga pelaku perekaman.
" Ini masih dalam proses klarifikasi," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi dikutip dari humas.polri.go.id, Senin 17 Mei 2021.
Ia masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan penangkapan terduga pelaku tersebut.
Polisi masih menyelidiki pihak-pihak yang bersangkutan, baik pelapor yakni korban berinisial (DE) serta terduga pelaku.
" Sekarang, terduga terlapor dan pelapor masih diperiksa," ucapnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika (DE) tengah menginap di hotel Bobobox Jakarta Pusat pada Selasa 12 Mei 2021. Kemudian, ketika sedang mandi, ia menyadari ada pihak lain yang merekam dirinya.
Kasus ini pun akhirnya disebarluaskan melalui media sosial. Dalam hal ini, korban menyebut pelaku yang merupakan sesama tamu hotel telah melakukan tindak pidana berupa perekaman tanpa ada izin darinya.
“ Tuntutan saya untuk kasus ini yaitu adili pelaku ini dengan pidana perekaman tanpa izin dan juga pelecehan. Kemudian, adili pelaku dengan Pasal perilaku kriminal yang berimbas dan merugikan entitas badan usaha,” tulisnya.
Sumber: humas.polri.go.id
Dream - Polisi meringkus pelaku perampokan dan pemerkosaan yang terjadi di Jalan Bintara 1 RT 08 RW 02, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu 15 Mei 2021 sekitar pukul 05.00 WIB. Korban dirampok dan didurapaksa saat asyik bermain TikTok dirumahnya.
Dua pelaku yang sudah ditangkap, RP (28), dan AH (35). Sedangkan RTS yang merupakan pelaku utama masih diburu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kasus itu pertama kali dilaporkan keluarga korban pada 15 Mei 2021 ke Polres Metro Kota Bekasi. Mereka melaporkan kasus pencurian disertai pemerkosaan.
" Ini adanya laporan polisi tanggal 15 Mei lalu di Polres Metro Bekasi Kota, ada seorang melaporkan pemerkosaan dan barang dicuri pelaku yang korbannya anak di bawah umur," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 17 Mei 2021.
Kasus ini bermula pada malam sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka RP dan DPO RTS mengendarai satu motor menuju kediaman korban. RTS memanjat tembok belakang rumah korban dan masuk dari ventilasi rumah, sedangkan RP bertugas memantau situasi dan menunggu RTS beraksi.
" Tersangka masuk dari ventilasi udara dan ada korban sedang tidur-tiduran di ruang keluarga pada saat itu. Tersangka kemudian melakukan penyekapan ke korban dan diancam akan dibunuh kalau berteriak dan tidak boleh menengok ke tersangka," kata Yusri.
Dari situ setelah diperkosa, tersangka sempat mengambil dua ponsel milik korban bahkan sempat bertanya pasword ponsel itu.
" Pelaku kemudian keluar dari tempat masuk dan melarikan diri dan baru diketahui keluarganya ketika korban menangis," sambung Yusri.
Mengenai peran tersangka AH, polisi menyebut AH berperan sebagai penadah barang hasil curian. AH juga berperan meminjamkan sepeda motor kepada dua tersangka lainnya untuk melancarkan aksinya.
Para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 2, Pasal 285, kemudian dikenakan Pasal 76D UU Perlindungan anak dan Pasal 480 khusus AH dengan ancamanya ini lima tahun ke atas.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini

Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000

NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia


9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5


PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi


Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan

Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib