Irjen Nana Sudjana Dan Anies Baswedan (Foto: Merdeka.com)
Dream - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, serta Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi. Pencopotan dua jenderal tersebut merupakan buntut kerumunan massa dalam acara Habib Rizieq Shihab.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menuturkan bahwa dua kapolda yang dicopot dinilai tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan.
“ Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan,” ujar Argo di Mabes Polri, Senin 16 November 2020.
“ Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” imbuhnya.
Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudi Sufahriadi merupakan sosok jenderal yang memiliki perjalanan karier panjang di kepolisian.
Berikut perjalanan karier Irjen Nana dan Irjen Rudy selama berdinas di kepolisian.
Argo menjelaskan bahwa sesuai dengan TR Kapolri No. ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, yakni Irjen Nana Sudjana Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai kors ahli Kapolri.
Kemudian Irjen Rudy Sufahriadi akan menjabat sebagai Widekswara Tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Selain itu, jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diamanahkan kepada Irjen Muhammad Fadil Imran, sedangkan Kapolda Jawa Barat diamanahkan kepada Irjen Ahmad Dofiri .
“ Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya. Kedua Irjen Rudy Sufahriadi Kapolda Jawa Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Widekswara Tingkat 1 Lemdiklat Polri. kemudian penggantinya Irjen Ahmad Dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memperingatkan kepala daerah serta aparat keamanan untuk menindak tegas pihak yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar di tengah pandemi covid-19. Pemerintah pun tak ragu-ragu untuk menindak hukum.
“ Pemerintah memperingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta .
Mahfud menuturkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga setiap warga negara memiliki hak dan kebebasan untuk berekspresi, berkumpul, serta beraktivitas. Meski demikian, negara Indonesia juga negara hukum.
“ Penggunaan hak oleh individu tidak boleh melanggar hak masyarakat lainnya, sehingga harus tetap dilakukan sesuai aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan nyaman, harmonis, tentram, damai,” tuturnya.
Mahfud pun memberikan pesan pada aparat keamanan, bahwa pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi apabila aparat ragu.
“ Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan,” sambungnya.
Tak hanya itu, Mahfud juga mengingatkan tokoh agama dan masyarakat utnuk memberi contoh teladan kepada masyarakat agar patuh protokol kesehatan.
“ Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memberitahukan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Nana Sudjana merupakan seorang jenderal polisi berpangkat Irjen (Inspektur Jenderal Polisi). Pria kelahiran Cirebon, 26 Maret 1965 ini merupakan alumni Akademi Kepolisian tahun 1988.
Terdapat beberapa jabatan yang pernah diamanahkan kepada Irjen Nana, di antaranya Analis Kebijakan Madya bidang Ekonomi Baintelkam Polri (2013), Dirintelkam Polda Jatim (2014), Wakapolda Jambi (2015), Wakapolda Jabar (2016), Dirpolitik Baintekam Polri (2016), Kapolda NTB (2019), Kapolda Metro Jaya (2019), hingga Koorsahli Kapolri (2020).

Rudi Sufahriadi merupakan seorang jenderal polisi berpangkat Irjen (Inspektur Jenderal Polisi). Pria kelahiran Cimahi, 23 Agustus 1965 merupakan alumni Akademi Kepolisian tahun 1988.
Terdapat beberapa jabatan yang pernah diamanahkan kepada Irjen Rudi, di antaranya Kapolda Sulawesi Tengah (2016), Kepala Korps Brimob Polri (2018), Asisten Operasi Kapolri (2019), Kapolda Jawa Barat (2019), hingga Widekswara Tingkat 1 Lemdiklat Polri (2020).
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari