Irjen Nana Sudjana Dan Anies Baswedan (Foto: Merdeka.com)
Dream - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, serta Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi. Pencopotan dua jenderal tersebut merupakan buntut kerumunan massa dalam acara Habib Rizieq Shihab.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menuturkan bahwa dua kapolda yang dicopot dinilai tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan.
“ Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan,” ujar Argo di Mabes Polri, Senin 16 November 2020.
“ Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” imbuhnya.
Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudi Sufahriadi merupakan sosok jenderal yang memiliki perjalanan karier panjang di kepolisian.
Berikut perjalanan karier Irjen Nana dan Irjen Rudy selama berdinas di kepolisian.
Argo menjelaskan bahwa sesuai dengan TR Kapolri No. ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, yakni Irjen Nana Sudjana Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai kors ahli Kapolri.
Kemudian Irjen Rudy Sufahriadi akan menjabat sebagai Widekswara Tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Selain itu, jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diamanahkan kepada Irjen Muhammad Fadil Imran, sedangkan Kapolda Jawa Barat diamanahkan kepada Irjen Ahmad Dofiri .
“ Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya. Kedua Irjen Rudy Sufahriadi Kapolda Jawa Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Widekswara Tingkat 1 Lemdiklat Polri. kemudian penggantinya Irjen Ahmad Dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah memperingatkan kepala daerah serta aparat keamanan untuk menindak tegas pihak yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar di tengah pandemi covid-19. Pemerintah pun tak ragu-ragu untuk menindak hukum.
“ Pemerintah memperingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta .
Mahfud menuturkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga setiap warga negara memiliki hak dan kebebasan untuk berekspresi, berkumpul, serta beraktivitas. Meski demikian, negara Indonesia juga negara hukum.
“ Penggunaan hak oleh individu tidak boleh melanggar hak masyarakat lainnya, sehingga harus tetap dilakukan sesuai aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan nyaman, harmonis, tentram, damai,” tuturnya.
Mahfud pun memberikan pesan pada aparat keamanan, bahwa pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi apabila aparat ragu.
“ Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan,” sambungnya.
Tak hanya itu, Mahfud juga mengingatkan tokoh agama dan masyarakat utnuk memberi contoh teladan kepada masyarakat agar patuh protokol kesehatan.
“ Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memberitahukan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Nana Sudjana merupakan seorang jenderal polisi berpangkat Irjen (Inspektur Jenderal Polisi). Pria kelahiran Cirebon, 26 Maret 1965 ini merupakan alumni Akademi Kepolisian tahun 1988.
Terdapat beberapa jabatan yang pernah diamanahkan kepada Irjen Nana, di antaranya Analis Kebijakan Madya bidang Ekonomi Baintelkam Polri (2013), Dirintelkam Polda Jatim (2014), Wakapolda Jambi (2015), Wakapolda Jabar (2016), Dirpolitik Baintekam Polri (2016), Kapolda NTB (2019), Kapolda Metro Jaya (2019), hingga Koorsahli Kapolri (2020).
Rudi Sufahriadi merupakan seorang jenderal polisi berpangkat Irjen (Inspektur Jenderal Polisi). Pria kelahiran Cimahi, 23 Agustus 1965 merupakan alumni Akademi Kepolisian tahun 1988.
Terdapat beberapa jabatan yang pernah diamanahkan kepada Irjen Rudi, di antaranya Kapolda Sulawesi Tengah (2016), Kepala Korps Brimob Polri (2018), Asisten Operasi Kapolri (2019), Kapolda Jawa Barat (2019), hingga Widekswara Tingkat 1 Lemdiklat Polri (2020).
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati