Islam mengajarkan bahwa ketika mendengar azan, maka diperintahkan untuk menjawab azan tersebut.
Islam mengajarkan bahwa ketika mendengar azan, maka diperintahkan untuk menjawab azan tersebut.
Dream - Sholat saat azan berkumandang apakah diperolehkan? Hal ini kerap menjadi pertanyaan bagi beberapa umat Islam.
Karena ada beberapa orang yang ketika azan sedang berkumandang, namun sudah menjalankan sholat.
Sedangkan jika kita ingat kembali, Islam mengajarkan bahwa ketika mendengar azan, maka diperintahkan untuk menjawab azan tersebut.
Sehingga, ketika ada seseorang yang langsung sholat saat azan masih berkumandang, maka ia telah melewatkan ganjaran dari menjawab seruan azan.
Nah, berikut penjelasannya tentang hukum sholat saat azan berkumandang, apakah sah atau tidak, sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Hukum sholat saat azan masih berkumandang adalah hukumnya boleh, menurut pendapat Imam Ahmad, Syekh Shaleh bin Fauzan bin Abdullah al Fauzan, dan hadis Rasulullah saw.
Imam Ahmad berpendapat bahwa sholat bisa dilakukan saat azan masih berkumandang dan tidak ada larangan untuk melakukannya.
Syekh Shaleh bin Fauzan bin Abdullah al Fauzan juga menyatakan bahwa sholat boleh dilakukan saat azan masih berkumandang, asalkan tidak mengganggu ketenangan jamaah tersebut.
Dasar dari pendapat mereka adalah hadis Rasulullah saw yang menyatakan bahwa sholat boleh dilakukan pada waktu azan.
Kecuali sholat Id dan sholat Jum'at. Rasulullah saw juga pernah melakukan sholat saat azan sedang berkumandang, sehingga menunjukkan bahwa hal ini diperbolehkan.
Sedangkan menurut mahzab Syafi'i, pelaksanaan sholat saat azan masih terdengar juga sah, namun lebih dianjurkan untuk menunggu hingga azan selesai.
Waktu yang disebut sebagai waktu istijabah untuk memanjatkan doa adalah di antara azan dan iqamah, yaitu saat adzan sudah selesai dan sebelum dimulainya sholat resmi dengan iqamah.
Ini adalah waktu yang dianjurkan untuk memanjatkan doa karena kemungkinan besar doa akan dikabulkan.
Dalam pelaksanaan sholat saat azan masih berkumandang, umat Islam diharapkan untuk memberikan konsentrasi penuh pada panggilan tersebut sebagai tanda penghormatan.
Ini juga menunjukkan rasa hormat kepada muazin yang sedang mengumandangkan azan.
Sehingga, walaupun sah untuk melaksanakan salat ketika azan masih terdengar, lebih baik untuk menunggu azan selesai sebelum memulai sholat.
Sebelum melaksanakan sholat sunah, penting untuk menjawab azan terlebih dahulu sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.
Tata cara menjawab azan adalah dengan mengulangi setiap kalimat azan yang diteriakkan oleh muazin.
Misalnya, ketika muazin mengucapkan " Allahu Akbar, Allahu Akbar" , kita harus mengulanginya dengan " Allahu Akbar, Allahu Akbar" dan seterusnya hingga selesai azan.
Hukum menjawab azan menurut beberapa madzhab adalah sunah muakkadah, yang artinya merupakan sunah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Pentingnya amalan ini dalam mendatangkan syafaat Nabi Muhammad karena hadis riwayat Muslim, yang artinya seseorang akan mendapat syafaat Nabi Muhammad jika ia mengucapkan salam kepadanya.
Sebagai umat Muslim, menjawab azan merupakan salah satu amalan yang mulia dan dianjurkan.
Dengan menjawab azan, kita akan mendapatkan pahala yang besar, mendapat syafaat Nabi Muhammad, serta mendapatkan keberkahan dalam menjalankan shalat sunah.
Oleh karena itu, menjawab azan sebelum melaksanakan shalat sunah adalah tindakan yang dianjurkan sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.