Umroh Pandemik (Shutterstock.com)
Dream - Kementerian Agama menjalin komitmen dengan Otoritas Bandara Wilayah I mengenai rencana pemberangkatan jemaah umroh. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan skema satu pintu keberangkatan dan kepulangan jemaah umroh.
Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umroh dan Haji Khusus, M Noer Alya Fitra, mengungkapkan, skema satu pintu disiapkan berkaitan penyelenggaraan umroh bagi Indonesia masih di tengah pandemi. Skema tersebut untuk memudahkan pengendalian, pengawasan, dan memastikan jemaah dalam kondisi sehat, aman, dan selamat.
Menurut Nafit, sapaan akrabnya, nantinya jemaah umroh akan berangkat dan pulang hanya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebelum berangkat, jemaah akan menjalani karantina di Asrama Haji.
" Jemaah umroh harus sudah clear di asrama haji, baik dari sisi kelengkapan dokumen perjalanan maupun kesehatannya," kata dia.
Nafit meminta otoritas bandara memastikan kelaikan dari asrama haji sebagai tempat keberangkatan. Nantinya, penerbangan umroh seperti haji reguler.
Selanjutnya, Nafit juga mengungkapkan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan telah menyiapkan regulasi teknis pelayanan kesehatan jemaah umroh. Seperti data sertifikasi vaksin dan integrasi antara Siskopatuh dengan PeduliLindungi.
" Kami juga akan segera membahas tentang data jemaah umroh yang harus disinkronisasi bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil," kata dia.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah I, Yufridon Gandoz Situmeang, menyatakan siap mendukung Kemenag untuk penyiapan pelaksanaan umroh. Pihaknya segera menggelar evaluasi kesiapan asrama haji sebagai titik keberangkata internasional.
" Dengan konsep seperti haji reguler, berarti di asrama haji sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan imigrasi jemaah umroh, termasuk alat angkut dari asrama ke bandara harus benar-benar save dan secure," kata dia.
Gandoz mendorong Kemenag dapat berkoordinasi secara lebih detail mengenai keberangkatan umroh. Dia juga mengusulkan pesawat yang digunakan jemaah umroh terpisah dari penumpang reguler serta penerbangan dilakukan secara langsung dari Indonesia ke Arab Saudi tanpa transit.
" Kita harus menjamin bahwa jemaah umroh aman dan tidak terpapar Covid-19 saat di perjalanan, maka akan lebih baik bila tidak bercampur dengan penumpang reguler," kata dia, dikutip dari Kemenag.
Dream - Otoritas umroh Arab Saudi meminta biro travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) untuk mengajukan daftar penyedia jasa PCR resmi. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan tes PCR untuk keberangkatan umroh.
Sekretaris Jenderal AMPUH, Wawan Suhada, mengatakan permintaan ini muncul saat pertemuan antara Koalisi Haji Umroh yang terdiri dari HIMPUN, SAPUHI, AMPUH, dan ASPHURI dengan Konjen Arab Saudi, Abdullah Muqed Al Mutiry. Pertemuan itu digelar untuk membahas perkembangan rencana pembukaan umroh bagi jemaah Indonesia.
" Hasil PCR sangat berimbas besar kepada penyelenggaraan ibadah umroh dari sebuah negara," ujar Wawan.
Menurut Wawan, daftar dari PPIU akan digunakan oleh Kedubes Saudi untuk melakukan verifikasi laboratorium. Tindakan ini untuk memastikan validitas tes PCR sehingga tidak terjadi penyalahgunaan.
" Misal jika ditemukan hasil PCR yang tidak sesuai atau manipulasi hasil PCR, maka tidak menutup kemungkinan pengiriman jemaah dari negara tersebut akan ditutup," kata dia.
Saat ini, Wawan menerangkan Saudi menerima jemaah yang sudah divaksinasi Covid-19 dengan empat vaksin yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson tanpa booster. Sedangkan penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm diharuskan mendapatkan booster dengan salah satu dari empat vaksin tersebut.
Sedangkan terkait pembukaan umroh, Wawan menyampaikan Konjen Saudi menyatakan jemaah Indonesia belum dibolehkan. Ibadah umroh masih menunggu keputusan resmi dari Saudi.
" Menunggu hasil diskusi intensif antara Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama masing-masing," kata dia.
Selain itu, Wawan juga menerangkan Kedubes Saudi masih menunggu pengajuan SOP pemberangkatan jemaah umroh untuk ditelaah. Untuk hal ini, perlu keterlibatan dari Pemerintah.
" Tentunya melibatkan pihak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI sebagai regulator umroh nasional," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur