Siskaeee dan 10 Tersangka Lain Kasus Film Porno Akan Jalani Pemeriksaan Minggu Depan

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 4 Januari 2024 09:02
Siskaeee dan 10 Tersangka Lain Kasus Film Porno Akan Jalani Pemeriksaan Minggu Depan
Siskaeee, seorang selebgram kontroversial yang menjadi tersangka dalam industri film dewasa bersama dengan 10 tersangka lainnya.

1 dari 10 halaman

Siskaeee dan 10 Tersangka Lain Kasus Film Porno Akan Jalani Pemeriksaan Minggu Depan

Siskaeee dan 10 Tersangka Lain Kasus Film Porno Akan Jalani Pemeriksaan Minggu Depan © Dream

2 dari 10 halaman

© Dream

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memeriksa 11 orang yang menjadi tersangka dalam industri film dewasa setelah mereka resmi diumumkan sebagai tersangka dari penyelidikan terhadap rumah produksi kelasbintang.com. Di antara mereka adalah Siskaeee, seorang selebgram yang kontroversial.

3 dari 10 halaman

Dikarenakan jumlah tersangka yang cukup banyak dalam klaster pemeran, penyidik telah menyusun rencana untuk menjalankan pemeriksaan secara maraton selama dua hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 8 dan 9 Januari 2024.

4 dari 10 halaman

© Dream

Beberapa nama pemeran film dewasa yang telah dijadwalkan sebagai tersangka meliputi Siskaeee (FCNS/S), Anisa Tasya Amelia (ATA/M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari (PPL/Jessica), NL (CN/Caca Novita), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP/AB), MS, dan SNA.

Sementara untuk tersangka pria, inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

5 dari 10 halaman

Para tersangka dalam kasus ini didakwa berdasarkan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda sebesar Rp5 miliar.

image
Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda sebesar Rp5 miliar.
" /> © Dream

6 dari 10 halaman

Dokumen lima tersangka dalam kasus film dewasa lokal telah diserahkan kepada Kejaksaan.

Polda Metro Jaya telah mengalihkan berkas perkara lima tersangka, yang terlibat dalam tim produksi rumah produksi film dewasa kelasbintang.com, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Ade menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menantikan hasil penelitian dari jaksa. Jika hasilnya dianggap lengkap, langkah selanjutnya akan melibatkan pelimpahan tahap II yang mencakup barang bukti dan tersangka.

7 dari 10 halaman

Kelima tersangka diidentifikasi dengan inisial: I yang berperan sebagai produser, sutradara, admin website, dan pemilik rumah produksi film dewasa; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor; AT sebagai sound engineer; dan SE yang bertugas sebagai sekretaris dan juga turut serta sebagai pemeran wanita.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang No 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.

Selain itu akan dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

8 dari 10 halaman

Siskaeee Mengungkapkan Dirinya Terpaksa Melakukan Hal Tersebut.

Siskaeee, seorang selebgram kontroversial, mengungkap bahwa ia merasa terpaksa berperan dalam film " Kramat Tunggak" .

Pada awalnya, ia yakin bahwa film tersebut memiliki nuansa keagamaan, namun sebaliknya, film tersebut ternyata adalah film untuk orang dewasa.

Perannya dalam film itu adalah sebagai seorang mantan pekerja seks komersial  (PSK) yang sedang mencari tobat.

9 dari 10 halaman

© Dream

Dirinya berharap film " Kramat Tunggak" , yang sebelumnya dijadwalkan tayang pada Lebaran, dapat merubah citra yang melekat padanya selama ini.

10 dari 10 halaman

"Bukan dijebak, tapi saya lebih ke dipaksa. Ketika syuting di situ tuh sebenarnya kita mengikuti skrip dan naskah. Tetapi ketika syuting dipaksa untuk melakukan adegan yang tidak ada di skrip atau naskah,"

Beri Komentar