Danpaspampres Tri Budi Utomo (Foto: Merdeka.com/TNI AD)
Dream - Rotasi di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI), Cilangkap, Jakarta Timur, kembali bergulir. Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka pemenuhan kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta optimalisasi tugas TNI.
" Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/684/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 60 perwira tinggi (pati) TNI terdiri dari 31 pati TNI AD, 13 pati TNI AL, dan 16 pati TNI AU," kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut Edys Riyanto, di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2021.
Di antara yang dimutasi ada Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Agus Subiyanto dipromosikan sebagai Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi. Kemudian posisi Danpaspampres akan ditempati Brigjen Tri Budi Utomo yang sebelumnya menjabata sebagai Wakil Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Wadanjen) Kopassus.
Sosok Brigjen Tri Budi sudah tidak asing dalam lingkar pengawalan Presiden Jokowi. Pada 2018 hingga 2019, Tri pernah menjadi Komandan Grup A Paspampres.
Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah, itu merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1994 dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Dia menjadi yang pertama diangkatannya yang memperoleh bintang satu.
Saat masih perwira, Tri Budi sempat menjadi Komandan Batalyon 811/Aksus Sat-81 Kopassus dan melanjutkan jabatannya sebagai Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung pada 2012.
Kemudian, Brigjen Budi juga sempat menjabat sebagai Asisten Personel Danjen Kopassus pada 2015 hingga 2016. Tak berhenti sampai di situ, ia berlanjut menjadi seorang Komandan Satuan-81/Gultor periode 2016-2017.
Dari Komandan Grup A Paspampres karier Tri terus melesat menjadi Komandan Korem 052/Wijayakrama.
Sederet pengalaman dan penugasan sudah dilakukan Tri dengan baik. Kini dirinya kembali dipercaya berada di ring 1 pengamanan presiden. Paspampres merupakan perisai hidup yang bertugas menjaga keselamatan kepala negara dan wakilnya.
Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas keselamatan presiden. Bahkan mereka diibaratkan sebagai tameng hidup dari Presiden dan juga Wakil Presiden Republik Indonesia.
Selain harus memiliki rasa setia, para Paspampres juga harus siap mati demi keamanan presiden dan wakil presiden. Mereka harus memiliki mata serta telinga yang senantiasa waspada pada apapun yang pada nantinya akan mengancam keselamatan Presiden.
Sumber: Merdeka.com
Dream - Anggota Paspampres (Pasukan pengawal presiden) tidak hanya bertugas mengawal Presiden dan Wakil Presiden saja, melainkan beberapa juga ditugaskan mengawal serta menjaga anggota keluarga kepala negara.
Anggota Paspampres juga ditugaskan menjaga dan mengawal anak bungsu Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep.
Kanal YouTube Berita Surakarta, memperlihathkan dua orang pria sigap mengawal sang anak bungsu orang nomor satu di Indonesia itu.
Pada awal video, Kaesang terlihat baru saja keluar dari sebuah gedung. Dengan sigap, dua orang pria mengenakan pakaian serba hitam sudah menunggunya di depan pintu keluar.
Kedua pria tersebut terlihat memiliki badan besar, berotot, dengan postur tubuh yang tegap. Ekpresi wajah kedua pengawal itu pun juga terlihat begitu sangar.
Setelah Kasang keluar gedung, kedua Paspampres itu secara sigap mengarahkannya untuk segera masuk ke dalam mobil Alphard berwarna hitam yang langsung melaju meninggalkan tempat.
Setelah mobil Kaesang melaju, kedua pengawal langsung bergegas menaiki mobil di belakangnya dan melakukan pengawalan secara ketat.
Dilansir Merdeka.com, Senin 2 Juli 2021, Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya telah menjadi tugas Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) selama ini. Tidak semua keluarga Presiden dan Wakil Presiden akan dikawal oleh paspampres.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013, pengamanan keluarga Presiden dan Wakil Presiden hanya sampai tingkat menantu.
PP itu menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya mendapatkan pengamanan selama berada di dalam negeri maupun luar negeri. Keluarga Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana dimaksud meliputi: a. Istri atau suami Presiden dan Wakil Presiden; b. anak Presiden atau Wakil Presiden; dan c. Menantu Presiden atau Wakil Presiden.
" Pengamanan meliputi pengamanan pribadi, pengamanan instalasi, pengamanan kegiatan, pengamanan penyelamatan, pengamanan makanan, pengamanan medis, pengamanan berita dan pengawalan," bunyi Pasal 3 Ayat (4) PP tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya, serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR