Rizieq Shihab (Foto: Liputan6.com)
Dream - Polda Jabar melayangkan surat pemanggilan ke dua untuk pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor. Rizieq tidak memenuhi jadwal pemeriksaan pada 10 Desember 2020.
" Surat pemanggilan ke dua (Rizieq Shihab) sudah dikirim," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes CH Patoppoi, dikutip dari merdeka.com, Jumat 11 Desember 2020.
Sebelumnya, pemeriksaan Rizieq dijadwalkan berlangsung Kamis 10 Desember 2020. Namun jadwal Rizieq tak menghadiri panggilan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan.
Polda Jabar menyatakan tetap melanjutkan proses hukum, dengan melakukan panggilan ke dua kepada Rizieq. Pemeriksaan ini dijadwalkan pada Senin 14 Desember 2020.
Apabila Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan polisi bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya.
" Apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," katanya.
Sumber: merdeka.com
Dream - Wakil Sekretaris yang juga kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya. Dia menyatakan proaktif terhadap proses hukum.
" Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan. Jadi kita proaktif sebelum dikirimkan kita dateng dulu ke sini sekarang," ujar Aziz, dikutip dari Merdeka.com.
Aziz menjelaskan kliennya sebetulnya sudah memastikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin pekan depan dalam kapasitas sebagai saksi. Hal ini pun sudah dikomunikasikan kepada penyidik.
Tetapi rencana itu dibatalkan karena Polda Metro Jaya telah terlebih dulu menetapkan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dengan mengundang kerumunan.
Dengan dinamika yang mengubah situasi tersebut, Aziz pun berinisiatif mewakili Rizieq untuk mengambil surat penetapan sebagai tersangka tersebut.
" Bila untuk pemeriksaan tersangka ini ada suratnya kan, surat ini yang mau kita ambil, kita proaktif, sebelum dikirim kita ambil," ucap dia.
Aziz juga memastikan Rizieq akan memenuhi panggilan sebagai tersangka. Pihaknya tinggal menunggu jadwal dari Polda.
" Insya Allah akan kita penuhi, tergantung suratnya, tadinya kan rencana tidak ada dinamika yang kemarin ini, Senin ini kita akan datang," ucap dia.
(Sumber: Merdeka.com/Nur Habibie)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media