Tak Mundur dari Perkara Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman: Jabatan Milik Allah

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 1 November 2023 11:33
Tak Mundur dari Perkara Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman: Jabatan Milik Allah
Anwar Usman bantah adanya lobi-lobi dalam putusannya.

1 dari 11 halaman

Tak Mundur dari Perkara Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman: Jabatan Milik Allah

Tak Mundur dari Perkara Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman: Jabatan Milik Allah © Kekayaan Ketua MK Anwar Usman yang Jadi Sorotan Usia Putuskan Usia Capres Cawapres 2023 maverick

2 dari 11 halaman

© Ketua MK Anwar Usman 2023 maverick

Dream - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah adanya lobi-lobi terhadap hakim MK agar putusan dikabulkan.

Hal itu ia sampaikan usai diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara tertutup terkait laporan masyarakat atas Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

3 dari 11 halaman

Tidak Ada Lobi-Lobi

" Enggak ada, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum? Ya sudah," ucap Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 31 Oktober 2023 dikutip dari Merdeka.com.

Anwar tak mengungkap detail soal apa yang saja diklarifikasi oleh MKMK saat memeriksanya. Namun, ia membenarkan terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

" Ya enggak ada, itu saja, ya masalah, kalau bisa seperti siaran pers saya itu loh, baca beberapa putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

4 dari 11 halaman

Tidak Mundur Dari Perkara

Tidak Mundur Dari Perkara © Mahkamah Konstitusi 2023 maverick

Selain itu, Anwar juga menanggapi soal perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 karena bisa menjadi konflik kepentingan.

Dia menyebut, tidak akan mundur dari perkara tersebut.

5 dari 11 halaman

© Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak

" Yang menentukan jabatan milik Allah yang maha kuasa," ucap Anwar.

" Oh tidak ada (mundur) ini pengadilan norma. Bukan pengadilan fakta," ujarnya.

6 dari 11 halaman

'Mahkamah Keluarga'

Paman dari Gibran Rakabuming Raka ini juga menanggapi banyaknya sentimen negatif yang menyebut MK sebagai Mahkamah Keluarga.

Menurut Anwar, MK sebagai keluarga bangsa Indonesia.

" Benar, keluarga bangsa Indonesia, nah begitu," kata Anwar Usman dikutip dari Liputan6.com.

7 dari 11 halaman

© Sidang perdana MKMK 2023 maverick

Anwar tak bicara banyak soal sidang etik MKMK yang baru saja ia jalani. Ketua MK itu mengaku bahwa pemeriksaannya hanya terkait hal-hal yang sudah ramai diperbincangkan.

" Tanya-tanya seperti yang ada di berita, itu saja. Konfirmasi," ucapnya.

8 dari 11 halaman

© 16 Guru Besar dan Pengajar Hukum Minta MKMK Pecat Anwar Usman 2023 maverick

Masih soal pemeriksaannya, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hanya menunggu hasil dari MKMK.

" Nanti tunggu hasil MKMK ya," tutupnya.

9 dari 11 halaman

Sidang MKMK Anwar Usman

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar persidangan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman.

Dalam persidangan, para praktisi hukum yang menjadi pelapor menuntut agar Anwar Usman dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Para praktisi hukum itu tergabung dari Constitutional and Administrative Law Society (CALS). 

10 dari 11 halaman

"Kami (menuntut) pemberhentian dengan tidak hormat kalau CALS ketua MK, karena akan meruntuhkan marwah Mk kalau dipertahankan jadi MK. Karena satu saja tujuannya adalah memperbaiki MK dengan satu yang diinginkan oleh CALS bagian tanggung jawab intelektual

ucap Wakil Ketua Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) Arif Maulana usai sidang MKMK di gedung MK, Jakarta.

11 dari 11 halaman

" Kami dari CALS yang petitumnya meminta pak ketua mahkamah konsitusi kalau memang ini terbukti, pecat, gitu ya, itu yang kami minta," kata Arif usai sidang MKMK di gedung MK, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.

Menurutnya, Anwar Usman telah melanggar kode etik berkaitan dengan dikabulkannya Putusan MK Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden/wakil presiden yang diduga membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka agar bisa ikut pilpres 2024.

" Pelanggaran berat, tapi juga ada implikasi terhadap pelanggaran kode etik ini berkaitan dengan putusan 90 yang ini melenggangkan atau memberi karpet merah kepada Gibran Rakabuming Raka untuk mencalonkan diri sebagai cawapres,"

Beri Komentar