Dream - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memutuskan mencabut memori banding. Pencabutan itu sudah dijalankan oleh keluarga didampingi kuasa hukum Ahok pada Senin kemarin.
Istri Ahok, Veronica Tan, ditemani adik sekaligus salah satu kuasa hukum, Fifi Lety Indra, mengungkap alasan pencabutan itu. Sebelum membacakan alasan yang ditulis sendiri oleh Ahok, ekspresi wajah Veronica begitu datar.
Sesekali, ia sempat berdiskusi dengan tim kuasa hukum. Dalam perbincangan itu, raut wajahnya masih terlihat tanpa ekspresi.
Mengenakan baju kebaya berwarna kuning, ia menyampaikan surat yang ditulis suaminya di dalam tahanan Mako Brimob, Kepala Dua, Depok.
Baru membaca beberapa kalimat, Veronica menitikkan air mata. Dia sempat berhenti membaca lantaran harus menenangkan diri.
" Bapak meminta saya untuk membacakan surat ini kepada semua, Rumah Tahanan Depok, Minggu, 21 Mei 2017, kepada para relawan dan pendukung yang saya cintai di manapun berada," ujar Veronica di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 23 Mei 2017.
Usai menghela nafas panjang, Veronica kembali membacakan surat itu. Sang adik ipar, Fifi, berusaha menguatkan Veronica sembari memegang punggungnya.
Sesekali, Veronica menghapus air mata yang jatuh menggunakan tisu. Tak hanya itu, dia juga sempat meminum air putih ketika membaca surat itu lantaran tak kuasa menahan kesedihan.
Veronica mengaku akan tetap mendukung sang suami yang kini tengah menjalani hukuman. " Kita akan menjalankan apa yang diputuskan, dan kita akan mensupport bapak," ujar Veronica.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang