Terungkap Identitas Pacar Mario Anak Pejabat Pajak Pelaku Pengeroyokan, Ternyata Masih Pelajar
Dream - Kasus pengeroyokan David, anak pengurus GP Ansor Pusat, oleh Mario Dandy Satriyo terus menjadi sorotan di tengah masyarakat.
Mario merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Pemicu penganiayaan tersebut diduga karena AGH, kekasih Mario Dandy Satriyo. AGH yang merupakan mantan pacar David ternyata memiliki cara licik untuk mengelabuhi korban.
Ternyata, AGH mengadukan pengalaman tak menyenangkan yang pernah dilakukan David kepada Mario.
Tersulut emosi, Mario dan kekasihnya itu mengajak David bertemu guna mengonfirmasi peristiwa tersebut.
Pada akhirnya, kesempatan itu justru berujung insiden penganiayaan menyebabkan David koma dan dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, akun Twitter @habibthink menggungah foto Mario dan pacarnya, AGH, yang diduga menjadi penyebab penganiayaan terhadap korban.
Gambar itu memperlihatkan Mario Dandy mengenakan kemeja biru, sedangkan pacarnya mengenakan baju hitam.
" Jadi, A ini WA David untuk balikin kartu pelajar David yang ada di dia. Dia minta shareloc karena David sedang dirumah temannya.
Ternyata dia datang bawa pelaku dan aniaya David di komplek rumah temannya.
A ini dulu pacarnya David," tulis akun tersebut.
Sontak foto ini mengejutkan warganet karena usia pacar Mario Dandy yang ternyata masih 15 tahun.
Meski begitu, belum bisa dipastikan apakah foto dan nama yang disebutkan benar kekasih Mario Dandy Satriyo.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo saat ini juga sudah ditahan dan tetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Dream - Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak yang kini jadi tersangka dan ditahan atas kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus GP Ansor, kerap memamerkan gayanya menunggangi mobil Jeep Rubicon.
Mobil mewah tersebut juga menjadi barang bukti yang disita polisi. Mobil Jeep Rubicon yang dipakai Dandy memiliki harga jual Rp318 juta yang dibuat tahun 2013, bertipe Wrangler 3.6 AT dengan Model Jeep L.C HDPT.
Jeep tipe Wrangler jenis Robicon memiliki beragam pilihan mesin, mulai dari 4-silinder 2.800 cc, V6 3.800 cc, 3.600 cc dan V6 3.000 cc. Mobil ini mempunyai kemampuan offroad yang mumpuni.
Namun ternyata mobil hitam berpelat B 120 DEN ini telah menunggak pajak tahunan senilai Rp6.989.600, merujuk pantauan Liputan6.com melalui situs samsat-pkb2.jakarta.go.id yang diakses pada 22 Februari 2023 pukul 13:28:58.
Mobil dengan pelat nomor asli B 2571 PBP tersebut telah jatuh tempo pajak pada 4 Februari 2023 dan tertulis Status Masa Pajak Habis. Sehingga tertera PKB Denda sebesar Rp133.600 dan SWDKLLJ denda Rp35.000.
Untuk diketahui, PKB Pokok sebesar Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000. Sehingga total keseluruhan yang belum dibayarkan sebesar Rp6.989.600.
Sebagai informasi, ayah dari Mario Dandy merupakan pejabat pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Dandy dijerat Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Sebagai pejabat negara, RAT setiap tahunnya selalu melaporkan kewajiban LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun data yang bisa diunduh bebas oleh masyarakat ini menimbulkan kecurigaan.
Sebab dua aset kendaraan Mario yakni motor Harley Davidson dan mobil mewah Jeep Rubicon tak muncul di dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sang ayah.
Kementerian Keuangan menegaskan akan mendalami harta kekayaan RAT. Penegasan itu merespons aduan masyarakat terkait kendaraan mewah yang digunakan Mario namun tak disebutkan dalam LHKPN.
" Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," ujar Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Februari 2023.