Santer Dugaan Kuku Brigadir J Dicabut Paksa, Ini Temuan Fakta Tim Forensik dalam Autopsi Ulang

Reporter : Okti Nur Alifia
Senin, 22 Agustus 2022 20:18
Santer Dugaan Kuku Brigadir J Dicabut Paksa, Ini Temuan Fakta Tim Forensik dalam Autopsi Ulang
Selama ini beredar ruor kuku Brigadir J tercabut. Begini hasil pemeriksaan tim forensik dalam autopsi ulang.

Dream - Perhimpuan Dokter Forensik Indonesia telah menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Bareskrim Polri. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tidak ada penganiayaan, termasuk kuku tercabut atau jari diputus.

" Tidak ada kuku dicabut," kata Ketua Perhimpuan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 22 Agustus 2022.

Menurut Ade, luka di jari Brigadir J, yang selama ini diduga sebagai penganiayaan, tidak terbukti. Ade mengatakan, luka itu akibat dari peluru.

" Luka yang ada di tangan itu kekerasan dari peluru. Bagaimana anak peluru masuk kemudian ke luar dan mengenai organ tubuh lainnya termasuk di jarinya," katanya.

Kemudian, terdapat dua luka tembak yang disebut vital mengenai tubuh Brigadir J ada di daerah dada dan kepala. 

" Ada dua luka yang fatal di daerah dada dan kepala," ujar Ade.

1 dari 6 halaman

Sementara itu, Ade menyatakan tidak dapat menemukan jumlah penembak Brigadir J. Dia hanya bisa menganalisis berapa peluru yang masuk dari hasil luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Ada lima luka tembakan dengan empat peluru tembus, sedangkan satu bersarang di bagian tulang belakang.

" Kita melihat bukan arah tembakan, forensik ya, tetapi arah masuknya peluru. Kita lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelas dia.

 

2 dari 6 halaman

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: 5 Peluru Masuk, 1 Bersarang di Tulang Belakang, 2 Bagian Ini Paling Fatal

Dream - Tim forensik menyatakan masih bisa mengidentifikasi dengan baik luka tembak pada jasad Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tim forensik tidak menemukan luka selain karena tembakan.

" Yang jelas kami melihata pada otopsi ke dua masih jelas kita identifikasi baik luka tembak masuk dan keluar," kata Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah, di Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.

Menurut Ade, berdasarkan pemeriksaan, ditemukan lima luka tembak masuk ke tubuh Brigadir J. " Empat luka tembak keluar. Jadi ada satu peluru yang bersarang di tulang belakang," tambah dia.

3 dari 6 halaman

Meski demikian, Ade mengatakan bahwa luka tersebut tidak bisa menjawab berapa orang yang menembak ajudan Irjen Ferdy Sambo itu. " Jadi kalau berapa penembak, tidak bisa jawab," kata dia.

" Tapi kalau luka-luka tembak itu tadi, lima luka tembak masuk empat luka tembak keluar," tambah Ade.

Yang jelas, kata dia, dari luka tembak itu, ada dua yang fatal. " Di daerah dada dan kepala, itu yang fatal."

4 dari 6 halaman

Detik-Detik Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J Versi Mantan Pengacara Bharada E

Dream - Fakta mengejutkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diungkapkan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Deolipa Yumara. Brigadir J diklaim ditembak mati dalam posisi berlutut di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Deolipa mengatakan Brigadir J ditembak berkali-kali di lantai rumah Ferdy Sambo tanpa ada perlawanan.

Dia menjelaskan, Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo saat posisi Brigadir J sudah dalam keadaan berlutut.

Ferdy Sambo, lanjut Deolipa, kemudian meminta Bharada E untuk menembak. Sebaliknya bila melawan perintah yang diberikan, Bharada E yang akan ditembak.

" Ferdy Sambo yang perintah. (Brigadir J) keadaan berlutut," klaim Deolipa, dilansir dari Youtube Uya Kuya TV.

5 dari 6 halaman

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku, telah mendapatkan informasi dari Bharada E bahwa Ferdy Sambo menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

" Jadi itu keterangan Bharada E (Ferdy Sambo menembak Brigadir J dua kali), tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Ahmad, dikutip dari Liputan6.com, Senin 22 Agustus 2022.

Taufan menyakini, penembakan terhadap Brigadir J tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Hal ini diyakini berdasarkan hasil forensik serta uji balistik.

6 dari 6 halaman

" Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik," ujarnya.

Taufan ingin agar Penyidik Bareskrim Polri agar dapat mencari tahu, siapa eksekutor lainnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

" Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Barada E, ya FS. Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," tutupnya.

Beri Komentar