Dream - Kantuk mungkin banyak dialami oleh orang yang menjalankan puasa Ramadan. Alhasil, sebagian dari mereka memanfaatkan waktu istirahat untuk tidur sejenak.
Tapi, ada kasus seseorang tidur sepanjang hari sejak makan sahur hingga berbuka. Orang tersebut pun sudah berniat akan berpuasa di malam sebelumnya. Jika hal ini terjadi, bagaimana status puasanya?
Dikutip dari rubrik Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU), tidur sepanjang hari di bulan Ramadan tidak memengaruhi keabsahan puasa. Setidaknya ini merupakan pandangan mazhab Syafi'i.
Meski demikian, ada pula pandangan yang berbeda yang dikemukakan Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al Ishthakhriy. Keduanya menganggap puasanya orang yang tidur sepanjang hari tidak sah. Hal ini seperti penjelasan An Nawawi dalam kitabnya, Muhyiddin Syaraf.
" Apabila seorang yang berpuasa tidur sepanjang hari sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah. Demikian menurut pandangan madzhab Syafi‘i, dan pandangan ini juga dianut oleh mayoritas ulama. Tetapi, menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al Ishthakhriy puasa seperti itu tidaklah sah. Sedangkan Al Bandaniji juga meriwayatkan pandangan ini dari Ibnu Suraij. Dalil semuanya bersumber dari Alquran."
Meski ada perbedaan, para ulama sepakat puasa seseorang yang tidur lalu bangun sebentar di siang hari, kemudian tidur lagi tetap sah.
" Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi, maka sah puasanya."
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
