Dream - Sidang perdana sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 telah digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.
Setelah Tim AMIN menyampaikan permohonan di pagi hari, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyampaikan permohonannya di sidang yang dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo.
Anggota advokat tim hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menilai pasangan calon (Paslon) presiden-wakil presiden nomor urut 02 seharusnya tidak mendapatkan suara sama sekali di Pilpres 2024 lalu.
“Perhitungan suara yang dilakukan oleh pemohon adalah keliru, karena seharusnya Paslon 2 tidak mendapatkan suara sama sekali,” kata Annisa membacakan pokok perkara di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 27 Maret 2024 dikutip dari siaran Mahkamah Konstitusi RI.
Menurut Tim Hukum Ganjar-Mahfud, suara yang diperoleh 02 melalui pelanggaran azas-azas pelaksanaan Pemilu dan merusak integritas Pilpres 2024 dengan dua cara, yaitu pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dan pelanggaran prosedur Pemilu.
“Hal ini dikarenakan suara Paslon 2 diperoleh dengan melanggar azas-azas pelaksanaan Pemilu, sebagaimana diatur dalam pasal 22 E ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, serta merusak integritas Pilpres 2024, dengan dua cara,” ucap Annisa.
Ia menyebutkan pelanggaran TSM yang dipermasalahkan adalah nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo sehingga melahirkan abuse of power di Pilpres 2024.
ucap dia.
Sebelumnya, Todung Mulya Lubis mewakili Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengawali permohonannya dengan membacakan petitum terlebih dahulu. Salah satunya meminta Pemungutan suara diulang tanpa paslon 02 Prabowo-Gibran paling lambat tanggal 26 Juni 2024.
kata Todung membacakan petitumnya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN