Berikan Dissenting Opinion, Hakim MK Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 22 April 2024 17:01
Berikan Dissenting Opinion, Hakim MK Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024
Saldi Isra jadi salah satu hakim yang sampaikan dissenting opinion di sidang putusan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

1 dari 10 halaman

Berikan Dissenting Opinion, Hakim MK Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

Berikan Dissenting Opinion, Hakim MK Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024 © Hakim MK Saldi Isra 2023 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Hakim Konstitusi Saldi Isra berpandangan dugaan adanya politisi Bantuan Sosial (bansos) yang merupakan salah satu dalil dari pemohon Anies-Muhaimin terbukti terjadi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan itu disampaikan Saldi saat membacakan pendapat berbeda (dissenting opinion) di sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang menolak seluruh permohonan dari Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 dan 03.


“Berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta tersebut, pembagian bansos atau nama lainnya untuk kepentingan electoral menjadi tidak mungkin untuk dinafikan sama sekali," kata Saldi Isra di ruang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

3 dari 10 halaman

© 2023 maverick

Sebagai kewajiban moral, Saldi menyampaikan, dirinya mengingatkan bahwa MK perlu memberikan keputusan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pengulangan atas keadaan serupa dalam setiap kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu).

4 dari 10 halaman

Saldi mengingatkan dalam waktu yang hanya berbilang bulan, Indonesia akan menggelar Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak secara nasional.

" Penggunaan anggaran negara/daerah oleh petahana, pejabat negara, ataupun oleh kepala daerah demi memenangkan salah satu peserta pemilihan yang didukungnya dapat dimanfaatkan sebagai celah hukum dan dapat ditiru menjadi bagian dari strategi pemilihan," ujarnya.

5 dari 10 halaman

Wakil Ketua MK itu berpandangan, dengan diterimanya dalil tersebut maka akan menghindari kejadian serupa pada kontestasi Pilkada yang akan digelar pada November 2024 mendatang.

" Dengan menyatakan dalil a quo terbukti, maka akan menjadi pesan jelas dan efek kejut (deterrent effect) kepada semua calon kontestan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah bulan November 2024 yang akan datang untuk tidak melakukan hal serupa," tuturnya.

6 dari 10 halaman

"Dengan demikian, saya berkeyakinan bahwa dalil Pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum,"

7 dari 10 halaman

© Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra 2024 maverick

Pada kesempatan itu, Saldi juga memperkuat pendapatnya dengan menyinggung kembali pernyataan Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat sidang. Kala itu, Tri Risma menyatakan tak terlibat langsung dalam pemberian Bansos di lapangan yang sempat disinggung tim hukum Capres 01.

8 dari 10 halaman

“Fakta yang terungkap dalam proses persidangan, menteri yang terkait langsung dengan tugas tersebut, in casu, Menteri Sosial yang seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap pemberian bansos, menyampaikan keterangan bahwa tidak pernah terlibat dan/

ungkap Saldi.

9 dari 10 halaman

© Hakim MK Saldi Isra 2023 maverick

Ia menyebutkan, terungkap juga dalam fakta persidangan bahwa sejumlah menteri aktif yang turut memberikan bansos langsung kepada masyarakat saat periode kampanye.

10 dari 10 halaman

"Selain itu, diperoleh pula fakta dalam persidangan bahwa terdapat sejumlah menteri aktif yang membagikan bansos kepada masyarakat, terutama selama periode kampanye,"

Beri Komentar