Dream - Hakim Konstitusi Saldi Isra berpandangan dugaan adanya politisi Bantuan Sosial (bansos) yang merupakan salah satu dalil dari pemohon Anies-Muhaimin terbukti terjadi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pernyataan itu disampaikan Saldi saat membacakan pendapat berbeda (dissenting opinion) di sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang menolak seluruh permohonan dari Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 dan 03.
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta tersebut, pembagian bansos atau nama lainnya untuk kepentingan electoral menjadi tidak mungkin untuk dinafikan sama sekali," kata Saldi Isra di ruang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024.
Sebagai kewajiban moral, Saldi menyampaikan, dirinya mengingatkan bahwa MK perlu memberikan keputusan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pengulangan atas keadaan serupa dalam setiap kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu).
Saldi mengingatkan dalam waktu yang hanya berbilang bulan, Indonesia akan menggelar Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak secara nasional.
" Penggunaan anggaran negara/daerah oleh petahana, pejabat negara, ataupun oleh kepala daerah demi memenangkan salah satu peserta pemilihan yang didukungnya dapat dimanfaatkan sebagai celah hukum dan dapat ditiru menjadi bagian dari strategi pemilihan," ujarnya.
Wakil Ketua MK itu berpandangan, dengan diterimanya dalil tersebut maka akan menghindari kejadian serupa pada kontestasi Pilkada yang akan digelar pada November 2024 mendatang.
" Dengan menyatakan dalil a quo terbukti, maka akan menjadi pesan jelas dan efek kejut (deterrent effect) kepada semua calon kontestan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah bulan November 2024 yang akan datang untuk tidak melakukan hal serupa," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Saldi juga memperkuat pendapatnya dengan menyinggung kembali pernyataan Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat sidang. Kala itu, Tri Risma menyatakan tak terlibat langsung dalam pemberian Bansos di lapangan yang sempat disinggung tim hukum Capres 01.
ungkap Saldi.
Ia menyebutkan, terungkap juga dalam fakta persidangan bahwa sejumlah menteri aktif yang turut memberikan bansos langsung kepada masyarakat saat periode kampanye.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN