Dream - Tim Pembela Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini sebagai tanggapan atas dua sengketa pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon 01 Anies-Muhaimin, dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md
kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di gedung MK, Jakarta, Senin, 15 Maret 2024 dikutip dari Liputan6.com.
Yusril menyampaikan, semua persyaratan yang diminta MK telah diserahkan oleh timnya. Diantaranya surat kuasa yang ditandatangani oleh Prabowo-Gibran, KTA Advokat, serta berita acara.
Ia menjelaskan, pihaknya tengah menunggu keputusan dari hakim MK apakah akan menerima permohonan selaku pihak terkait atau tidak. Jika diterima, maka Tim Pembela Prabowo-Gibran siap mengikuti serangkaian persidangan.
Diketahui, sidang akan dimulai pada 27 Maret 2024. Hall ini sesuai jadwal yang disusun dalam peraturan MK nomor 1 tahun 2024, dengan berkesempatan menjawab segala pertanyaan yang diajukan oleh kedua pemohon.
Dalam pendaftaran sebagai pihak terkait, Tim Pembela Prabowo-Gibran turut dihadiri pengacara kondang seperti Otto Hasibuan, Hotman Paris, OC Kaligis, pakar hukum tata negara Fahri Bachmid, dan lain-lain.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang pilpres 2024 dengan perolehan suara terbanyak.
Namun dua paslon lain, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memutuskan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua tim paslon itu telah lebih dulu menyerahkan berkas gugatan sengketa pilpres 2024 MK. Keduanya ingin pemungutan suara pilpres 2024 diulang.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur