Legenda Sepakbola Turki Hakan Sukur (theguardian.com)
Dream - Turki telah mengeluarkan surat penahanan bagi mantan pesebakbola nasional negara itu, Hakan Sukur. Sukur, yang dikenal sebagai legenda sepakbola Turki, dituduh terlibat dalam gerakan kudeta terhadap pemerintahan Presiden Reccep Tayib Erdogan.
Jaksa agung Turki menuduh Sukur merupakan anggota kelompok teroris bersenjata pimpinan ulama Fethullah Gulen. Ankara menyebut Gulen merupakan tokoh di balik kudeta gagal pada 15 Juli lalu.
Penahanan ini tampaknya didasarkan pada tuduhan Sukur menghina Erdogan. Sukur memang menulis status bernada kasar di akun Twitternya pada Februari lalu, namun dia tidak menujukan status tersebut bagi Erdogan.
Dia pun berusaha menjelaskan hal itu, tetapi jaksa menolak dan berkukuh tokoh yang dimaksud dalam status itu adalah Erdogan. Akibatnya, Sukur diancam dengan hukuman penjara selama empat tahun.
Sukur merupakan pemain sepakbola yang berkarir dari 1987 hingga 2007. Dia merupakan gelandang penyerang produktif dalam sejarah tim nasional Turki, dengan 51 gol dalam 112 penampilan.
Dia juga dikenang sebagai pemain yang berjasa lantaran mengantarkan timnas Turki berada di posisi ketiga tim dengan permainan terbaik saat Piala Dunia 2002. Sukur pernah bermain di sejumlah klub seperti Galatasaray, Internazionale, dan Blackburn Rovers.
Usai menanggalkan sepatu, Sukur terjun di dunia politik dan terpilih sebagai anggota parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), partai pengusung Erdogan. Tapi dia memutuskan mundur pada 2013 usai investigasi korupsi yang menyasar Erdogan dan lingkaran dalamnya, dan berpihak kepada gerakan Gulen.
Sepasukan polisi melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Istanbul, diyakini milik Sukur. Rumah orangtua Sukur juga digeledah, namun sang ayah, Sermet Sukur tidak ditemukan.(Sah)
Sumber: theguardian.com
Advertisement
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal