Ilustrasi
Dream - Kajian mengenai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk penggunaan tenaga nuklir sebagai pembangkit tenaga listrik di Turki kian menemui titik terang. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Akkuyu telah dinyakan aman bagi lingkungan.
Hal tersebut terungkat dalam laporan Environmental Impact Assessment (EIA) terhadap proyek PLTN ini. Laporan tersebut terkait proyek konstruksi PLTN Akkuyu yang terletak di Provinsi Mersin ini dimuat dalam dokumen setebal 5.500 halaman.
Dalam keterangan resmi yang diterima Dream, Rabu 3 Desember 2014 disebut jika laporan tersebut menjelaskan kajian dampak pembangkit tenaga nuklir terhadap lingkungan, termasuk pertanian, pariwisata, infrastruktur, lokalisasi produksi, perikanan dan aspek lainnya.
PLTN Akkuyu akan menjadi pembangkit tenaga nuklir pertama yang beroperasi di wilayah Turki. Hal ini sekaligus menandai masuknya industri nuklir dalam proyek pembangunan yang dimulai pada tahun 2011 setelah pemerintah Turki melakukan kerjasama dengan Rusia.
EIA atau Environmental Impact Assessment merupakan istilah dari IAIA (International Association for Impact Assessment) yang didesain untuk mengidentifikasi alam, intensitas dan dampak bahaya dari kegiatan yang telah direncanakan terhadap kondisi lingkungan dan tingkat kesehatan populasi.
Laporan EIA digunakan untuk memproyeksi bisnis atau aktivitas lain untuk membuat keputusan manjerial yang lebih sadar lingkungan sehingga dapat mengidentifikasi dampak yang tidak diinginkan, mengevaluasi dampak ekologi, pertimbangan opini publik, menentukan ukuran untuk mencegah dampak buruk lainnya yang mungkin terjadi.
Advertisement