Ilustrasi (Sumber: Shutterstock)
Dream - Ketua Umum Majelis Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin menegaskan, persekusi tidak boleh ada di Indonesia. Meski begitu, MUI belum berencana membuat fatwa mengenai persekusi.
" Ya kita lihat nanti, sekarang ini (fatwa) medsos dulu. Kita akan pertimbangkan tentang persekusi," ujar Ma'ruf di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin 5 Juni 2017.
Dia menjelaskan persekusi dilarang dalam Islam. Sebab, dalam Islam siapapun yang hidup dalam berbangsa dan bernegara, harus saling menghormati hubungan antar manusia dan hukum di negara tersebut.
" Menurut Islam tidak boleh main hakim sendiri, kan kita ada kesepakatan bahwa negara ini negara hukum. Kita orang Islam harus patuh melakukan kesepakatan itu. Persekusi tidak boleh," ucap dia.
Merespons kejadian yang terjadi akhir-akhir ini, dia menyarankan korban tindakan persekusi dapat segera meminta perlindungan dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi.
Dalam kesempatan itu dia juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak memerkusi warga lain.
" Persekusi tidak boleh ada di Indonesia, siapa saja pelakunya dari kelompok mana saja, tentu harus dilaporkan," kata dia. (ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu