Ilustrasi (Sumber: Shutterstock)
Dream - Ketua Umum Majelis Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin menegaskan, persekusi tidak boleh ada di Indonesia. Meski begitu, MUI belum berencana membuat fatwa mengenai persekusi.
" Ya kita lihat nanti, sekarang ini (fatwa) medsos dulu. Kita akan pertimbangkan tentang persekusi," ujar Ma'ruf di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin 5 Juni 2017.
Dia menjelaskan persekusi dilarang dalam Islam. Sebab, dalam Islam siapapun yang hidup dalam berbangsa dan bernegara, harus saling menghormati hubungan antar manusia dan hukum di negara tersebut.
" Menurut Islam tidak boleh main hakim sendiri, kan kita ada kesepakatan bahwa negara ini negara hukum. Kita orang Islam harus patuh melakukan kesepakatan itu. Persekusi tidak boleh," ucap dia.
Merespons kejadian yang terjadi akhir-akhir ini, dia menyarankan korban tindakan persekusi dapat segera meminta perlindungan dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi.
Dalam kesempatan itu dia juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak memerkusi warga lain.
" Persekusi tidak boleh ada di Indonesia, siapa saja pelakunya dari kelompok mana saja, tentu harus dilaporkan," kata dia. (ism)
Advertisement

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Imbangi Dinamika Dunia Kerja


Model AI Meta Retas Perusahaan Lain Saat Uji Coba Keamanan Siber, Apa Dampaknya untuk Kita?

Bukan 17 Agustus, Ini Kota yang Sudah Proklamasikan Kemerdekaan 2 Hari Sebelumnya

Bukan 17 Agustus, Ini Kota yang Sudah Proklamasikan Kemerdekaan 2 Hari Sebelumnya

Model AI Meta Retas Perusahaan Lain Saat Uji Coba Keamanan Siber, Apa Dampaknya untuk Kita?
