Ungkapan Kagum Ustaz Abdul Somad Terhadap Sosok Syeikh Ali Jaber

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 14 September 2020 15:01
Ungkapan Kagum Ustaz Abdul Somad Terhadap Sosok Syeikh Ali Jaber
Ustaz Abdul Somad mengunggah momen saat bersilaturahmi dengan Syeikh Ali Jaber.

Dream - Nama Syeikh Ali Jaber sangat dikenal dalam dunia dakwah. Ulama kelahiran Madinah, Arab Saudi yang sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) itu dikenal sebagai seorang hafiz. Para ulama di Indonesia cukup mengenal sosok Syeikh Ali Jaber. Tidak terkecuali dengan Ustaz Abdul Somad.

Peristiwa penusukan yang dialmi Syeikh Ali Jaber oleh pria berinisial AA di Lampung mengejutkan banyak pihak termasuk Abdul Somad. Pendakwah yang tenar disapa UAS ini pernah berinteraksi dengan Syeikh Ali Jaber.

Ustaz Abdul Somad juga sempat menggunggah momen silaturahminya dengan ulama berdarah Arab tersebut.

" Senang mengenal mereka berdua, hafal al-Qur'an, dakwahnya santun, akhlaq mereka luar biasa. Semoga Allah mengangkat derajat mereka," tulis Ustaz Somad di Instagram, @ustadzabdulsomad.

 

1 dari 5 halaman

Senang Bertemu Syeikh Ali Jaber

Dalam unggahan itu, terlihat Ustaz Somad bercengkerama dengan Syeikh Ali Jaber. Turut pula dalam silarutahmi tersebut seorang pria yang merupakan kakak dari Syeikh Ali Jaber.

Penusukan yang dialami Syeikh Ali Jaber mengejutkan banyak pihak. Insiden tersebut terjadi ketika Syeikh Ali Jaber sedang mengisi acara di Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020.

Pelaku penusukan diketahui seorang pemuda 24 tahun bernama Alpin Andria. Pelaku sempat dihakimi massa, lalu ditahan Polresta Bandar Lampung.

Polisi menjalankan pemeriksaan secara maraton. Hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka Pasal Penganiayaan Berat.

2 dari 5 halaman

Pengakuan Penusuk Syekh Ali Jaber

Dream - Polres Kota Bandar Lampung telah menetapkan Alpin Andrian, 24 tahun, sebagai tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Dalam pemeriksaan, Alpin mengaku melakukan peenusukan secara spontan.

" Kalau dari hasil pemeriksaan dia, spontan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Rezky Maulana, dikutip dari Merdeka.com.

Rezky juga mengatakan, Alpin juga mengaku berhalunisasi didataingi Syekh Ali Jaber setahun lalu. Sejak saat itu, dia kerap mengikuti ceramah dai tersebut lewat YouTube.

" Begitu mendengar dari masjid ada yang mendengar Syekh Ali Jaber, nah tidak lama dari situ dia ke dapur untuk mengambil pisau menuju ke tempat itu, jadi secara spontan pada saat itu," kata Rezky.

3 dari 5 halaman

Meski begitu, keterangan Alpin belum bisa sepenuhnya dipercaya. Kepolisian terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan dalam pengajian pada Minggu pagi, 13 September 2020. Pendakwah tersebut diserang ketika berada di atas panggung.

Pelaku penusukan sempat menjadi bulan-bulanan massa. Polisi segera mengamankan pelaku dan menjalankan pemeriksaan secara maraton hingga menetapkan tersangka.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat.

Sumber: Merdeka.com/Ronald

4 dari 5 halaman

Penusuk Syekh Ali Jaber Resmi Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Kenakan

Dream - Polres Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria (24) sebagai tersangka kasus penikaman ulama terkenal, Syekh Ali Jaber, Aksi tersebut dilakukan pada Minggu, 13 September 2020 saat Syekh Ali tengah memberikan tausiyah di depan jemaahnya.

" AA (24) kita tetapkan sebagai tesangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana saat dihubungi Liputan6.com, Senin 14 September 2020.

Dia menerangkan, AA menjalani pemeriksaan secara maraton di Polresta Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan, penyidik memiliki dua alat bukti permulaan untuk menetapkan AA sebagai tersangka.

" Dari malam kita lakukan pemeriksaan dan kita naikan statusnya menjadi tersangka," ujarnya.

Rezky mengatakan, sejauh ini pasal yang disangkakan ke AA adalah pasal penganiayaan berat.

" Sementara kita sangkakan pasal 351. Penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," tandasnya.

5 dari 5 halaman

Alami Gangguan Kejiwaan

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Purwadi Arianto mengatakan, menurut keterangan dari pihak keluarga, pelaku merupakan orang dengan gangguan kejiwaan.

" Orang tua pelaku menyebut anaknya gangguan jiwa. namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," katanya dikutip dari akun Instagram @warung_jurnalis, Senin 14 September 2020.

Polres Badar Lampung telah mengundang dokter dari rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan awal. Rencananya, hari ini, polisi akan memeriksa lebih intens kondisi kejiwaan pria itu di Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Lampung.

" Untuk motifnya kami masih dalami karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku. Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang untuk pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab, namun isi pikirannya ini yang sulit," kata dia.

Beri Komentar