Usut Kecurangan Pemilu, Mahfud Sebut hanya Ganjar dan Cak Imin yang Bisa Ajukan Hak Angket

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 26 Februari 2024 11:30
Usut Kecurangan Pemilu, Mahfud Sebut hanya Ganjar dan Cak Imin yang Bisa Ajukan Hak Angket
Mahfud menyebut tak mengambil jalur politik. Namun ia juga tak melarang paslon lainnya bila mengambil jalan itu.

1 dari 10 halaman

Usut Kecurangan Pemilu, Mahfud Sebut hanya Ganjar dan Cak Imin yang Bisa Ajukan Hak Angket

Usut Kecurangan Pemilu, Mahfud Sebut hanya Ganjar dan Cak Imin yang Bisa Ajukan Hak Angket © Bertemu Hadi Tjahjanto, Mahfud Titip Pesan Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Bertemu Hadi Tjahjanto, Mahfud Titip Pesan Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu 2024 maverick

Dream - Cawapres 03 Mahfud MD menggelar dialog interaktif di media sosial X terkait Pilpres 2024. Khususnya soal dugaan kecurangan dan cara menyelesaikannya.

3 dari 10 halaman

" Saya akan melayani dialog sekitar 60 menit dengan netizen melalui Twitter ini. Pemantik materinya begini: Minimal ada 2 jalur resmi utk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024. 1) Jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani. 2) Jalur politik melalui Angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya," cuit Mahfud di akun X-nya, Senin 26 Februari 2024.

4 dari 10 halaman

Mahfud kemudian menjelaskan dua jalur terkait penyelesaian dugaan sengketa Pemilu 2024. Dari jalur hukum maupun jalur politik melalui hak angket yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat.


" Jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon yang arenanya adalah MK. Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan angket," cuitnya.

5 dari 10 halaman

© Dream

" Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong."

6 dari 10 halaman

Mahfud menyebut tak mengambil jalur politik. Namun ia juga tak melarang paslon lainnya bila mengambil jalan itu.


" Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol," kata Mahfud.

7 dari 10 halaman

" Ayo, siapa yang mau bertanya atau membantah?" tutupnya.


Sebelumnya, Mahfud menegaskan, sebagai seorang yang dicalonkan untuk Pilpres 2024 maka tidak ada keharusan untuk mendorong hak angket tersebut.

8 dari 10 halaman

“Saya hanya paslon aja mengantarkan sampai ada ketokan terakhir dari KPU 'ini yang sah', udah," ujar Mahfud, Kamis 22 Februari 2024.


Berbeda dengan Mahfud, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, justru mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

9 dari 10 halaman

© Dream

Menurut Ganjar, hak angket merupakan hak penyelidikan DPR yang menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 yang dinilai sarat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

10 dari 10 halaman

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,"

Beri Komentar